Turnamen Chamar Cup XIII 2018 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperebutkan total hadiah sebesar Rp70 juta. Chamar Cup merupakan ajang tarkam bergengsi yang diikuti oleh tim dari dalam dan luar Tangsel serta pemain-pemain lokal dan asing yang pernah merumput di Liga Indonesia. Chamar Cup XIII ini digelar untuk menyambut dan memeriahkan HUT RI ke 73 yang akan berlangsung hingga 30 September 2018
“Ada 64 tim yang ikut di Chamar Cup Ke-XIII kali ini. 64 tim ini, akan memperebutkan total hadiah sebesar Rp 70 juta, dengan juara 1 meraih Rp 30 juta, juara 2 Rp 20 juta dan untuk juara bersama 3 dan 4 masing-masing Rp 10 juta,” kata ketua panitia Chamar Cup, Alan Sukelang Reja, di lapangan Cadas Mapar, Kecamatan Setu, Minggu (29/7/2018).
Sementara itu Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di sela-sela pembukaan acara ini mengharapkan dengan adanya turnamen sepak bola Chamar Cup Ke-XII dapat menemukan atlet sepak bola Tangsel berbakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah melaksanakan turnamen sepak bola Chamar Cup ke XIII. Semoga kedepan dengan kegiatan ini akan menghasilkan atlet-atlet yang bisa mengharumkan nama kota Tangerang Selatan pada pelaksanaan event-event di tingkat provinsi dan nasional,” tuturnya.

Jadwal Pertandingan Open Tournament Chamar Cup XIII 2018
Airin juga berpesan, agar para tim menjungjung tinggi sportifitas dan juga tali persaudaraan antar sesama pemain sepak bola.
“Kegiatan turnamen ini juga diharapkan dapat mengembangkan dan pembinaan sumberdaya manusia di bidang olahraga sepak bola. Sehingga kedepan akan lebih memacu semangat seluruh atlet dan klub sepak bola yang ada di Tangsel,” pungkasnya. (red/fid)
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional5 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum5 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum5 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum7 hari ago
Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
-
Hukum5 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum5 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Banten2 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten