Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat sukses menangkap ‘MB’ (23) pasca mencuri handphone milik ‘YU’ (34) karyawati cantik di Jl Jembatan Besi V No.18 Rt.008/04 Kel Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh SH, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, menjelaskan, aksi penjambretan itu bermula pada Jumat (07/12/2018) lalu, di mana korban meletakan dua unit handphone di atas meja belajar anak yang berada di kamar korban.
Selanjutnya pada Sabtu (08/12/2018), ketika korban terbangun dari tidur korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar korban. Mengetahui hal tersebut, lalu korban berteriak meminta tolong.
“Korban kaget tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam kamar,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin (10/12/2018) pagi.
Kompol Iver Son Manossoh kembali menerangkan, karena korban kaget kemudian berteriak meminta tolong pada warga sekitar. Petugas Buser Reskrim yang berada di sekitar TKP kejadian yang mendengar teriakan korban kemudian berhasil membekuk serta mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.
“Dan sampai saat ini kasus masih kita dalami dan dikembangkan,” pungkasnya. (FER).
Jabodetabek7 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis6 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek6 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport4 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis4 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal














