Connect with us

Mewabahnya virus covid-19 sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional. Termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang pendapatan daerahnya merosot signifikan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tangsel Tahun 2020 turun sebesar Rp600 miliar, dari Rp4 triliun menjadi Rp3,4 triliun.

“Kita hanya menyesuaikan saja bahkan justru berkurang. Karena dari APBD murni tahun 2020 yakni Rp4 Triliun, sekarang hanya Rp3,4 triliun,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel, Warman Syanudin, Kamis, (10/9/2020).

Menurutnya, hal ini disesuaikan dengan refocusing atau penundaan/pembatalan kegiatan yang tidak prioritas. “Semua OPD menyesuaikan. Artinya, yang kemarin dari refocusing covid sekarang ditetapkan manjadi Perda, karena kemarin baru Perwal,” jelasnya.

Lanjut Warman, ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Presiden (Perpres) dalam penanganan covid-19.

Advertisement

“Karena APBD perubahan bukan berarti ada penambahan tapi penyesuaian. Dan untuk fokusnya masih ke Covid dengan tiga kriteria, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” ungkapnya.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Tangsel, Tarmizi mengatakan, pengurangan anggaran tersebut sesuai kondisi pandemik. “Karena pendapatan daerah turun jauh dari semula dianggarkan Rp2 Triliun menjadi Rp1,4 Triliun. Detailnya masih proses pembahasan,” imbuhnya.

Sementara penambahan anggaran pada APBD Perubahan terdapat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel senilai Rp2 Miliar.

“Nilai tersebut untuk persiapan pembelian lahan untuk sekolah terpadu. Untuk Dinas Pekerjaan Umum tidak ada tambahan,” tandasnya. (red/fid)

Advertisement

Populer