Nasional
Darurat Kesehatan Global Dicabut, Kemenkes: Bukan Berarti Pandemi COVID-19 Berakhir

Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) telah mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk COVID-19 resmi berakhir.
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menekankan kendati status kegawatdaruratan global telah dicabut, bukan berarti COVID-19 hilang. COVID-19 masih merupakan ancaman kesehatan global. Lantas kapan pandemi berakhir?
dr. Syahril mengatakan, tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi COVID-19, sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan akan berakhir.
Menurutnya, yang paling penting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.
“Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” terangnya dr. Syahril.
Kesepuluh pilar respons yakni pilar koordinasi, -perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistic, pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.
Pada saat yang sama, Kemenkes juga melakukan tujuh rekomendasi WHO terkait selesainya pandemi. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang digunakan sebagai pedoman oleh seluruh negara di dunia.
“Baik setiap negara maupun masyarakat global harus bersiap untuk bisa hidup dengan COVID-19, dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program-program rutin yang ada seperti surveilans dan vaksinasi rutin,” terangnya.
dr. Syahril menyebut berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah di masa transisi emergensi, diperkuat dengan terus dilaksanakannya vaksinasi dosis lengkap dan booster COVID-19. Vaksinasi ini terbukti mampu mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat COVID-19.
Ia menjelaskan, sekitar 30% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia. Mayoritas pasien yang meninggal belum divaksinasi.
Upaya vaksinasi harus diperkuat dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker saat sakit flu, kontak erat dengan pasien konfirmasi/suspek COVID-19, dan di ruang tertutup dengan banyak orang.
Bila masyarakat merasakan gejala yang mengarah ke COVID-19 atau merupakan kontak erat dari orang yang terkonfirmasi positif, diimbau agar segera melakukan tes. Apabila positif tetap lakukan isolasi mandiri sehingga dapat memutus penularan COVID-19.
“Jangan sampai menularkan kepada orang lain,” pesan dr. Syahril.
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji


















