Indonesia telah memiliki beberapa pasal dalam Undang-undang Dasar yang mengatur tentang lingkungan hidup, karena itu semua pihak wajib bergerak untuk menjaga bumi pertiwi dari kebijakan dan kegiatan yang merusak lingkungan hidup. Green Constitution sebagaimana tercermin dalam pasal 28 dan beberapa pasal lainnya harus dilaksanakan sekongkret mungkin. Tidak hanya jadi bahan omongan belaka.
Demikian disampaikan Prof Dr Jimly Asshiddiqie dalam acara Studium Generale dan Deklarasi Nasional Penyelamatan Lingkungan Hidup di La Tansa Hall, Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro, Jalan Soekarno-Hatta No 1 Rangkasbitung, Lebak, Banten pada Jumat (27/9) lalu di hadapan seribu mahasiswa dan para tokoh nasional gerakan lintas budaya.
Jimly menegaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang ringkih. Itu sebabnya dari sebuah daratan besar terpecah menjadi 17 ribu lebih pulau.
Deklarasi Nasional untuk Penyelamatan Lingkungan hidup, menurut Jimly, adalah gerakan yang sangat mulia. Tidak banyak orang yang berminat terhadap gerakan ini. Sebab hasilnya tidak cepat bisa dilihat.
“Gerakan pelestarian lingkungan hidup, dampaknya jangka panjang. Sedangkan demokrasi, mengakibatkan orang berpikir jangka pendek. Tahunan atau lima tahunan. Dari Pilpres ke Pilpres atau dari Pilkada ke Pilkada. Tergantung musim politik datang,” kata Jimly.
Dalam kesempatan tersebut hadir Dr. KH Sholeh Rosyad (Ketua Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro), Dr M. Jafar Hafsah (Sekjen ICMI), Dr Ir Saleh Abdurahman (Staf Ahli Bidang Lingkungan dan Tata Ruang Kementerian ESDM RI), Dr Ir Hariynato MT (mewakili Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI), Direktorat Konservasi Energi kementerian ESDM RI, Ir Helmi Basalamah MM (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM kementerian LHK RI), Budi Satyawan Wardhana (Deputi I Perencanaan dan Kerjasama Badan restorasi Gambut RI), Ade Sumarna (Wakil Bupati Lebak), Ir Priyono (Kepala Bagian Umum Ditjen PSP, Kementerian Pertanian RI), Kolonel TNI Windiatno (Danrem 064 Maulana Yusuf, Provinsi Banten, mewakili Panglima TNI), Dr Suharno M.Kes (Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Kota Tangerang Selatan, mewakili Walikota Tangsel).
Hadir juga para tokoh seniman, budayawan, aktivis dan penggiat lingkungan hidup, antara lain Raja Asdi, Remy Sylado, Sam Bimbo, Ully Sigar Rusady, R. Dono Sumarwoto, dan Chavchay Syaifullah.
Pembacaan naskah Deklarasi Nasional Penyelamatan Lingkungan Hidup dilakukan secara kolosal dipimpin oleh sastrawan Chavchay Syaifullah.
“Dari La Tansa ini, kita akan terus gelorakan Green Constitution ke seluruh komponen bangsa di segala penjuru tanah air, agar masa depan negeri ini menjadi lebih,” ujar Jimly.
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak












