Indonesia telah memiliki beberapa pasal dalam Undang-undang Dasar yang mengatur tentang lingkungan hidup, karena itu semua pihak wajib bergerak untuk menjaga bumi pertiwi dari kebijakan dan kegiatan yang merusak lingkungan hidup. Green Constitution sebagaimana tercermin dalam pasal 28 dan beberapa pasal lainnya harus dilaksanakan sekongkret mungkin. Tidak hanya jadi bahan omongan belaka.
Demikian disampaikan Prof Dr Jimly Asshiddiqie dalam acara Studium Generale dan Deklarasi Nasional Penyelamatan Lingkungan Hidup di La Tansa Hall, Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro, Jalan Soekarno-Hatta No 1 Rangkasbitung, Lebak, Banten pada Jumat (27/9) lalu di hadapan seribu mahasiswa dan para tokoh nasional gerakan lintas budaya.
Jimly menegaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang ringkih. Itu sebabnya dari sebuah daratan besar terpecah menjadi 17 ribu lebih pulau.
Deklarasi Nasional untuk Penyelamatan Lingkungan hidup, menurut Jimly, adalah gerakan yang sangat mulia. Tidak banyak orang yang berminat terhadap gerakan ini. Sebab hasilnya tidak cepat bisa dilihat.
“Gerakan pelestarian lingkungan hidup, dampaknya jangka panjang. Sedangkan demokrasi, mengakibatkan orang berpikir jangka pendek. Tahunan atau lima tahunan. Dari Pilpres ke Pilpres atau dari Pilkada ke Pilkada. Tergantung musim politik datang,” kata Jimly.
Dalam kesempatan tersebut hadir Dr. KH Sholeh Rosyad (Ketua Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro), Dr M. Jafar Hafsah (Sekjen ICMI), Dr Ir Saleh Abdurahman (Staf Ahli Bidang Lingkungan dan Tata Ruang Kementerian ESDM RI), Dr Ir Hariynato MT (mewakili Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI), Direktorat Konservasi Energi kementerian ESDM RI, Ir Helmi Basalamah MM (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM kementerian LHK RI), Budi Satyawan Wardhana (Deputi I Perencanaan dan Kerjasama Badan restorasi Gambut RI), Ade Sumarna (Wakil Bupati Lebak), Ir Priyono (Kepala Bagian Umum Ditjen PSP, Kementerian Pertanian RI), Kolonel TNI Windiatno (Danrem 064 Maulana Yusuf, Provinsi Banten, mewakili Panglima TNI), Dr Suharno M.Kes (Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Kota Tangerang Selatan, mewakili Walikota Tangsel).
Hadir juga para tokoh seniman, budayawan, aktivis dan penggiat lingkungan hidup, antara lain Raja Asdi, Remy Sylado, Sam Bimbo, Ully Sigar Rusady, R. Dono Sumarwoto, dan Chavchay Syaifullah.
Pembacaan naskah Deklarasi Nasional Penyelamatan Lingkungan Hidup dilakukan secara kolosal dipimpin oleh sastrawan Chavchay Syaifullah.
“Dari La Tansa ini, kita akan terus gelorakan Green Constitution ke seluruh komponen bangsa di segala penjuru tanah air, agar masa depan negeri ini menjadi lebih,” ujar Jimly.
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang











