Kemerdekaan pers merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan demokratis demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera secara merata.
Media massa yang profesional adalah syarat utama agar proses komunikasi dan pertukaran informasi di tengah masyarakat berlangsung baik dengan berorientasi pada kemajuan.
Sementara pertukaran gagasan dan pendapat di tengah masyarakat hanya bisa bermakna membangun bila dilakukan melalui media massa yang profesional dan dikelola oleh orang-orang yang profesional pula.
Demikian antara lain bunyi Deklarasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dibacakan budayawan Jaya Suprana dalam peluncuran di Pusat Studi Kelirumologi, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Baca juga: Serikat Media Siber Indonesia Resmi Diluncurkan
Ketika membacakan deklarasi itu, Jaya Suprana yang merupakan salah seorang anggota Dewan Penasehat SMSI didampingi Ketua Umum SMSI Teguh Santosa, Sekjen SMSI Firdaus dan sejumlah pengurus SMSI baik dari pusat maupun daerah. Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo dan pakar komunikasi politik Hendri Satrio juga berdiri di samping Jaya Suprana.
Peluncuran dihadiri sekitar 100 orang. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono juga tampak hadir dalam kegiatan itu.
Pengurus SMSI pusat yang hadir antara lain adalah salah seorang anggota Dewan Penasehat Mirza Zulhadi, Ketua bidang Pendataan dan Verifikasi Sayid Iskandarsyah, Ketua bidang Organisasi dan Daerah Mursyid Sonsang, Ketua bidang Hukum dan Arbitrase Tarmilin Usman, Bendahara Basril Basyar, dan Ketua Departemen Pengembangan Daerah Eka Putra Nazir.
Beberapa pemegang mandat di sejumlah provinsi juga hadir dalam peluncuran.
“Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kemerdekaan, pers menghadapi tantangan yang tidak ringan,” sambung deklarasi yang dibacakan Jaya Suprana.
Dengan demikian, sambung deklarasi SMSI, diperlukan sebuah wadah untuk menghimpun perusahaan media siber dan membangun media siber yang profesional.
“Atas pertimbangan-pertimbangan di atas didirikanlah sebuah organisasi untuk menghimpun perusahaan media siber dengan nama Serikat Media Siber Indonesia, dan disingkat SMSI,” tutup Jaya Suprana yang juga pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI). (fid)
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan6 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta6 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport7 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport6 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026














