Kemerdekaan pers merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan demokratis demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera secara merata.
Media massa yang profesional adalah syarat utama agar proses komunikasi dan pertukaran informasi di tengah masyarakat berlangsung baik dengan berorientasi pada kemajuan.
Sementara pertukaran gagasan dan pendapat di tengah masyarakat hanya bisa bermakna membangun bila dilakukan melalui media massa yang profesional dan dikelola oleh orang-orang yang profesional pula.
Demikian antara lain bunyi Deklarasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dibacakan budayawan Jaya Suprana dalam peluncuran di Pusat Studi Kelirumologi, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Baca juga: Serikat Media Siber Indonesia Resmi Diluncurkan
Ketika membacakan deklarasi itu, Jaya Suprana yang merupakan salah seorang anggota Dewan Penasehat SMSI didampingi Ketua Umum SMSI Teguh Santosa, Sekjen SMSI Firdaus dan sejumlah pengurus SMSI baik dari pusat maupun daerah. Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo dan pakar komunikasi politik Hendri Satrio juga berdiri di samping Jaya Suprana.
Peluncuran dihadiri sekitar 100 orang. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono juga tampak hadir dalam kegiatan itu.
Pengurus SMSI pusat yang hadir antara lain adalah salah seorang anggota Dewan Penasehat Mirza Zulhadi, Ketua bidang Pendataan dan Verifikasi Sayid Iskandarsyah, Ketua bidang Organisasi dan Daerah Mursyid Sonsang, Ketua bidang Hukum dan Arbitrase Tarmilin Usman, Bendahara Basril Basyar, dan Ketua Departemen Pengembangan Daerah Eka Putra Nazir.
Beberapa pemegang mandat di sejumlah provinsi juga hadir dalam peluncuran.
“Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kemerdekaan, pers menghadapi tantangan yang tidak ringan,” sambung deklarasi yang dibacakan Jaya Suprana.
Dengan demikian, sambung deklarasi SMSI, diperlukan sebuah wadah untuk menghimpun perusahaan media siber dan membangun media siber yang profesional.
“Atas pertimbangan-pertimbangan di atas didirikanlah sebuah organisasi untuk menghimpun perusahaan media siber dengan nama Serikat Media Siber Indonesia, dan disingkat SMSI,” tutup Jaya Suprana yang juga pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI). (fid)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf











