Hukum
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung

Personel Densus 88 antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial TH di Kota Metro, Lampung.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan barang bukti berkenaan aksi jihad.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 antiteror di Lampung.
“Ya, benar, Polda lampung hanya sabatas mendampingi karena secara teknis merupakan ranah Mabes Polri,” ungkap Pandra, Rabu (16/11/2022).
Pandra melanjutkan, penggeledahan itu dilakukan di Jalan Kucing, RT 42, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro.
“Sebelumnya TH diamankan Tim Densus 88 antiteror di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada 9 November 2022,” tandasnya. (pmj)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026




















