Hukum
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung

Personel Densus 88 antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial TH di Kota Metro, Lampung.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan barang bukti berkenaan aksi jihad.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 antiteror di Lampung.
“Ya, benar, Polda lampung hanya sabatas mendampingi karena secara teknis merupakan ranah Mabes Polri,” ungkap Pandra, Rabu (16/11/2022).
Pandra melanjutkan, penggeledahan itu dilakukan di Jalan Kucing, RT 42, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro.
“Sebelumnya TH diamankan Tim Densus 88 antiteror di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada 9 November 2022,” tandasnya. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























