Hukum
Densus 88 Antiteror Polri: Hasil Pemeriksaan Keluarga Terduga Pelaku Tidak Terlibat Terorisme

Jakarta,- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengumumkan bahwa mereka telah membebaskan anggota keluarga dari tersangka teroris HOK (19) yang sebelumnya sempat ditahan.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menyatakan bahwa kedua orang tua HOK dan kerabat lainnya dipulangkan setelah penyidik memastikan mereka tidak terlibat dalam rencana teror yang diduga akan dilakukan oleh HOK.
“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan,” kata Aswin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/8).
“Mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orang tuanya juga,” sambungnya.
Aswin menjelaskan bahwa kedua orang tua HOK ditahan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Mereka ditangkap tak lama setelah HOK ditangkap di wilayah Batu, Jawa Timur, pada Kamis (31/7).
Orang tua HOK ditangkap di Solo, dalam perjalanan kereta dari Malang menuju Jakarta.
Aswin juga menegaskan bahwa orang tua HOK tidak membawa bom atau bahan berbahaya lainnya selama perjalanan tersebut.
“Tidak membawa bahan-bahan, jadi tidak ada atau tidak benar adanya, jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut,” ucapnya.
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















