DPRD Tangsel
Dewan Tangsel Usulkan Bagian Aset Daerah Dipisahkan dari DPPKAD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel mengusulkan Bagian Aset Daerah pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dipisahkan menjadi SKPD.
“Harus segera dipisahkan agar aset-aset di Tangsel dapat dikelola maksimal dan menambah pendapatan daerah,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Taufik M.A, Kamis (30/10/2014) lalu.
Menurutnya, saat ini aset-aset di Tangsel belum dikelola maksimal. Jika Bagian Aset berdiri sendiri menjadi SKPD, kata dia, aset-aset di Tangsel bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan.
“Contoh di Bandung, di sana Bagian Aset berdiri sendiri menjadi SKPD. Aset-aset milik daerah, dikelola, misal disewakan. Contoh sewa lahan milik daerah untuk swasta, kan bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah,” katanya.
Usulan dari Komisi I, kata dia, Bagian Aset di Tangsel berdiri menjadi Dinas. “Soal regulasinya, nanti akan dibuat dan segera disoundingkan ke Pemkot Tangsel,” kata dia.
Menanggapi soal pemisahan Bagian Aset dari DPPKAD, Kepala DPPKAD Uus Kusnadi menyambut baik. Uus mengaku setuju jika Bagian Aset di DPPKAD dipisahkan menjadi sebuah Dinas.
“Pada prinsipnya, kami siap saja. Karena saat ini aset juga ditangani oleh satu bidang dengan tiga kepala seksi. Beban pekerjaannya pun cukup berat,” katanya dihubungi melalui sambungan telepon.
Soal PAD dari aset-aset yang dikelola Pemkot, Uus mengaku bisa saja berpotensi menghasilkan pendapatan. Hanya saja, untuk ke arah sana butuh kajian, seperti berapa besar pendpaatan dari pengelolaan aset daerah itu tadi.
“Secara umum, ketika aset pasat diserahkan dan diklola BUMD baru bisa menambahkan PAD. Cuma berapa potensi realnya dibutuhkan kajian secara mendalam,” tandasnya.
Uus mengaku, DPPKAD terus berupaya maksimal untuk mengelola aset milik daerah. “Kalau maksimal, itu kan penilaian relatif, tapi kami berusaha optimal bekerja. Karena beban kami juga berat dengan mengurusi aset se Tangsel,” jelasnya. (plp/kt)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
























