Hukum
Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolsek Pinang Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Hal ini diduga terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
“Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (14/11/2022).
Pada kesempatan yang sama, Zain belum dapat menjelaskan secara rinci perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.
“Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan.
Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.
Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Pandowo dalam mengusut kasus ini.
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis



















