Hukum
Wanda Hamidah Adukan Kasus Eksekusi Rumah Keluarganya ke Bareskrim Polri

Artis Wanda Hamidah didampingi kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan politisi Partai Golkar ini untuk mengadukan kasus eksekusi rumah keluarganya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Sore hari ini saya akan meng-update perkembangan dari upaya-upaya hukum yang sedang kami lakukan dan sebaliknya upaya-upaya perlawanan yang kami juga lakukan terhadap laporan saudara Japto,” ungkap Wanda Hamidah kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Wanda menyebut rumah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, sudah ditinggali oleh kakek Wanda, Idrus Abubakar sejak 1962. Lalu ditempati oleh ahli waris Idrus, yakni Hamid Husein, paman dari Wanda Hamidah.
Namun, saat Hamid Husein melakukan proses penerbitan sertifikat ternyata terbit SHGB Nomor 1.000 Cikini dan SHGB nomor 1.001 Cikini atas nama saudara Japto Suryo Soerjosoemarno.
“Yang anehnya SHGB 1.000 dan 1.001 ini beralamat di Jalan Ciasem Nomor 2. Alamatnya berbeda, sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni puluhan tahun sampai hari ini,” tuturnya.
Selain itu, Wanda menduga ada tindak pidana dalam penerbitan SHGB Nomor 1000 Cikini dan SHGB No. 1001 Cikini. Dia telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum pada 4 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (pmj)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























