Dokter spesialis saraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan tidak memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya lantaran tengah sakit. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin.
“Hari ini panggilan itu tidak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit, jadi pagi ini kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami,” kata Fahrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Fahrudin menuturkan kalau kliennya kelelahan hingga akhirnya jatuh sakit. “Ibu Ani kondisi sakit sedang di rumah, tidak dalam perawatan rumah sakit. Ya sakitnya itu karena terlalu over secara fisik jadi mungkin beliau kelelahan gitu,” terang Fahrudin.
Ani dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Pemeriksaan polisi itu terkait artikelnya di sebuah portal berita tamshnews.com pada 12 Mei 2019.
Dalam headline portal tamshnews.com yang bertulisan ‘The Reality Leading, Media NKRI’, dalam tulisan berformat surat kabar itu terdapat foto Ani Hasibuan. Dalam portal tersebut tertulis ‘dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal’, demikian judul tulisan di The Reality Leading, Media NKRI, sebagaimana yang ditunjukkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (pmj)
-
Serba-Serbi15 jam ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton dan Pasaran Jawa
-
Banten2 hari ago
Dewa United Banten FC Tumbangkan Visakha FC 2-1 di Laga Uji Coba
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Laga Uji Coba, Persita Tangerang Menang 1-0 atas Kuching City FC
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena Terus Gali Kemampuan Para Pemain
-
Banten2 hari ago
Dewa United Banten FC dan Visakha FC Tandatangani MoU, Sepakati Kolaborasi Internasional
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesal Rasyid: Koperasi Merah Putih Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa
-
Techno1 hari ago
Event Women in Tech, Telkomsigma Gandeng Alibaba Cloud
-
Nasional1 hari ago
UIII Rilis inisiatif KOMITMEN