Connect with us

Dokter spesialis saraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan tidak memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya lantaran tengah sakit. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin.

“Hari ini panggilan itu tidak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit, jadi pagi ini kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami,” kata Fahrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Fahrudin  menuturkan kalau kliennya kelelahan hingga akhirnya jatuh sakit. “Ibu Ani kondisi sakit sedang di rumah, tidak dalam perawatan rumah sakit. Ya sakitnya itu karena terlalu over secara fisik jadi mungkin beliau kelelahan gitu,” terang Fahrudin.

Ani dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Pemeriksaan polisi itu terkait artikelnya di sebuah portal berita tamshnews.com pada 12 Mei 2019.

Advertisement

Dalam headline portal tamshnews.com yang bertulisan ‘The Reality Leading, Media NKRI’, dalam tulisan berformat surat kabar itu terdapat foto Ani Hasibuan. Dalam portal tersebut tertulis ‘dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal’, demikian judul tulisan di The Reality Leading, Media NKRI, sebagaimana yang ditunjukkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (pmj)

Populer