Tangerang Selatan
Diklat Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran Bagi Guru MTs Tangsel

KENCANA LOKA (Kabartangsel.com) – Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta bekerjasama dengan Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tangsel, mengadakan Diklat Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran Bagi Guru MTs, pada Senin (20/05/2019) bertempat di aula Kantor Kemenag Tangsel.
Hadir pada acara pembukaan, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Kasi Penmad Kemenag Tangsel, Suhardi, Ketua Panitia Diklat Teknis Substantif, Imanudin, dan para peserta.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel dalam sambutannya menyambut baik diadakannya kegiatan Diklat Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran bagi guru Madrasah Tsanawiyah, dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran, dan sikap mental guru madrasah tsanawiyah.
“Saya berharap para peserta mengikuti diklat ini dengan serius, sehingga guru-guru madrasah tsanawiyah di kota Tangsel semakin memahami tugas dan fungsinya sebagai guru dan semakin meningkat kompetensinya sehingga menjadi guru yang profesional,” tegas Kepala Kantor.
Kegiatan Diklat Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran bagi Guru Madrasah Tsanawiyah ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta, diikuti oleh 40 orang peserta, dan diadakan pada tanggal 20-25 Mei 2019. (Kemenag Tangsel)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku





















