Connect with us

Menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait pembelajaran dalam situasi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel memutuskan memperpanjang proses belajar dari rumah.

“Ya, betul kami perpanjang proses belajar dari rumah. Siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah hingga (20/5/2020). Tentunya menyikapi kebijakan pemerintah pusat,” ujar Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono, saat dihubungi, Kamis (26/3/2020) pekan kemarin.

Selain memperpanjang proses belajar dari rumah, ujian nasional untuk sekolah negeri dan swasta pun dibatalkan.

“Jadi penetapan kelulusan untuk jenjang SD dan SMP nanti menjadi kewenangan sekolah, yang ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas akhir, dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” jelasnya.

Advertisement

Selain itu, kegiatan belajar mengajar di rumah dalam menghadapi Covid-19 akan aktif kembali pada (2/6/2020) mendatang setelah kebijakan Kemendikbud menetapkan kegiatan belajar mengajar di rumah sampai (20/5/2020) dan ditambah dengan hari libur nasional dari 21 Mei hingga 29 Mei 2020.

“21 Mei sampai 21 Mei 2020 merupakan cuti bersama. Semoga wabah Covid-19 sudah selesai dan pada tanggal 2 Juni 2020 anak-anak masuk sekolah aktif,” imbuhnya. (nlr/plp)

Populer