Connect with us

Ciputat Timur

Dinsosnakertrans Tangsel Gelar Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM)

Bertambahnya jumlah pendatang baru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dapat menyebabkan bertambahnya jumlah pengangguran. Hal itulah yang kemudian mendorong Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, untuk melakukan kegiatan pembinaan terhadap masyarakat kurang mampu yang tersebar di tujuh kecamatan di Tangsel.

Menurut Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangsel Purnama Wijaya, pembinaan terhadap masyarakat kurang mampu ini dinamakan pemberdayaan tenaga kerja mandiri (TKM). Ditemui selepas kegiatan sosialisasi pemberdayaan TKM di Pulau Gintung, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Rabu (09/10/2013), Purnama mengatakan, saat ini ada sedikitnya 75 orang warga kurang mampu mengikuti program tersebut.

Purnama Wijaya“Kami memberikan pelatihan service HP dan bantuan sarana kewirausahaan yang akan dilakukan di 30 Oktober hingga 1 November kepada 75 orang yang tersebar di Kelurahan Pisangan, Kedaung dan Buaran,” ungkapnya.

Selain diberikan pelatihan service HP untuk Kelurahan Pisangan, kata Purnama, juga akan ada pelatihan penggulungan benang menggunakan mesin dan akan diberikan bantuan sarana kewirausahaan untuk Kelurahan Kedaung. Sedangkan untuk Kelurahan Buaran akan ada service HP.

“Masing-masing setiap Kelurahan sebanyak 25 orang mengikuti pelatihan tersebut,”jelasnya.

Advertisement

Purnama menambahkan, pelatihan ini guna mengurangi penganguran di Tangsel. Sesuai data yang dimiliki Dinsosnakertrans Kota Tangsel, jumlah pengangguran di Kota Tangsel mencapai 53 ribu orang.

“Setiap tahunnya Dinsosnakertrans akan berupaya mengurangi angka penganguran dengan memberikan pelatihan dan sarana penunjang lainnya,” katanya.

Purnama Wijaya yang juga mantan Camat Ciputat Timur ini mengatakan, jika 75 orang ini membuka usaha dari pelatihan dan fasilitas yang diberikan dari Dinsosnakertrans, maka seperdelapanya akan berkurang penganguran di Tangsel.

Dinsosnakertrans Kota Tangsel, jelas Purnama, akan melakukan pengawasan setiap tiga bulan terhadap 75 orang yang diberikan alan dan pelatihan ini.

Advertisement

“Apakah (nanti) usaha yang dijalankan masih dilakukan atau tidak,” jelasnya.(Rus/BH/kt)






Populer