Pemerintahan
Setiap Kelurahan di Tangsel Laporkan Data Kelahiran dan Kematian dengan SIAK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan mulai menggunakan sistem digital dalam menginput angka kelahiran dan kematian warga setempat. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara online berguna untuk melihat populasi perkembangan jumlah penduduk. Hal tersebut dilakukan mengingat perubahan jumlah individu data populasi di daerah setiap harinya terus bergerak dinamis.
Demikian diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Toto Sudarto, saat menggelar acara sosialisasi di Aula Kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren, Rabu, 12 Maret 2015.
“Data (kelahiran dan kematian) ini akan diinput secara online di masing-masing Kelurahan. Sehingga datanya bisa di update (perbarui) di Disdukcapil,” ungkapnya.
Menurutnya, program kegiatan sosialiasi ini sangat penting untuk peningkatan pemahaman dan wawasan bagi masyarakat. Khususnya tentang perundang-undangan administrasi kependudukan dan perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Toto menjelaskan, program tersebut telah mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependuduk. Dalam regulasi itu diatur bahwa setiap Ketua RT dan RW wajib melaporkan kelahiran dan kematian warganya.
Kemudian data informasi kelahiran dan kematian diunggah melalui Kelurahan sesuai dengan laporan dari RT dan RW. Setelah data diunggah maka langsung terkoneksi dengan perangkat jaringan atau server komputer yang dimiliki Disdukcapil Kota Tangerang Selatan.
Toto menambahkan, hasil dari penerapan sistem ini, pihak kelurahan tidak perlu repot melaporkan dokumen kependudukan ke Disdukcapil seperti yang telah diterapkan sebelumnya
“Lebih dipermudah. Tinggal klik sudah terlihat data kematian dan kelahiran di setiap kelurahan,” tambah mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah itu.
Di tempat sama secara terpisah, Kepala Sub Bidang Identitas Penduduk Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri – Heru Basuki, memastikan bila sistem online ini telah terintegrasi.
Artinya, data populasi jumlah kelahiran dan kematian setiap Pemerintah Daerah telah tersambung langsung ke Pusat. Alhasil, kerja aparatur di daerah semakin praktis dan cepat dalam melaporkan dokumen kependudukan.
“Makanya kita perlu sosialisasikan sistem ini kepada Pegawai di Kelurahan,” ujarnya. (ts/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















