Legislatif
DKP Tangsel Ambilalih Penanganan Sampah Pasar

Komisi IV DPRD Kota Tangerang selatan (Tangsel) menuding Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, tidak profesional dalam menangani persoalan sampah pasar diwilayah tersebut.
Untuk itu, Komisi IV DPRD mengusulkan kesepakatan bersama guna mengalihkan penanganan sampah pasar, dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar kerta Raharja Kabupaten Tangerang kepada Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) setempat.
“Hasil kesepakatan bersama, pengelolaan sampah semuanya akan diambil alih oleh DKP Tangsel, atau cukup satu komando, termasuk pengelolaan sampah dipasar-pasar,” ujar Gacho Sunarso, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, usai hearing dengan PD Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangsel, Kamis (24/10/2013).
Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini mengatakan, salah satu alasan pengambilalihan penanganan sampah tersebut, karena penanganan sampah yang tidak maksimal justru akan berefek negatif pada Tangsel.
“Seperti di Pasar Ciputat, Pasar Serpong maupun pasar tradisional lainnya, sampah kerap terlihat menumpuk. Kalau sampahnya tidak terkelola dengan baik, maka Tangsel akan terlihat kotor,” ujarnya.
Menurut Gacho, ketegasan atas penyerahan tanggungjawab pengelolaan sampah tersebut diperlukan, guna membangun struktur satu komando sekaligus memudahkan tugas DKP dalam mengelola sampah.
“PD Pasar kabupaten Tangerang tidak lagi berwewenang memungut retribusi, atau mengelola sampah. Semua akan dilakukan pihak DKP Tangsel. Kebijakkan ini kita harapkan dapat memberikan solusi yang terbaik,” katanya. Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang Rahayu S mengatakan, pertemuan ini hanya membahas kordinasi dan sinergitas terkait permasalahan sampah di sejumlah pasar di Kota Tangsel.
Ketika ditanya tentang pengambilalihan pasar oleh DKP Tangsel, Rahayu mengatakan, nanti akan dibahas ditingkat internal PD pasar. “Nanti dibahas dahulu di internal PD Pasar,” ungkapnya.
Perlu diketahui, setidaknya ada tiga pasar tradisional di Tangsel yang pengelolaannya masih ada di tangan Kabupaten Tangerang. Yaitu Pasar Jombang di Ciputat, Pasar Serpong dan Pasar Ciputat. Ketiga pasar ini dikelola oleh PD Pasar Niaga Kerta Raharja.(k6/red)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26

















