Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan tidak melakukan pelanggaran kode etik pada saat melakukan proses pengawasan tahapan Pilkada 2020. Sebelumnya, Bawaslu dilaporkan kepada DKPP dengan perkaran melakukan pelanggaran kode etik.
Dalam sidang yang dilakukan oleh DKPP secara daring pada Rabu (13/01) dinyatakan bahwa Bawaslu Tangsel sudah melakukan kinerja yang sesuai. Dimana seluruh proses pengawasan, Bawaslu senantiasa menjalankan tugasnya.
Dalam sidang tersebut juga, salah satu hal yang diberitahukan adalah, laporan yang dilakukan pelapor sudah kadarluawasa atau melebih batas waktu laporan seharusnya. Pada saat dibuktikan pun, Bawaslu dinyatakan sudah melakukan tugasnya dengan baik dan berdasarkan undang-undang.
Dengan hasl kajian yang dilakukan oleh DKPP Republik Indonesia, Bawaslu dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran, sehingga setelah sidang itu diputuskan, Bawaslu Provinsi Banten bertugas untuk merehabilitasi nama baik seluruh anggota Bawaslu Kota Tangsel sebagaimana terlapor dalam kasus kali ini.
Sementara Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menjelaskan bahwa dirinya beserta seluruh anggota Bawaslu Kota Tangsel cukup puas dengan hasil yang disampaikan kemarin. Sebab dengan hasil tersebut di bisa memastika bahwa Bawaslu Tangsel sudah melakukan pekerjaannya dengan baik.
Dia menambahkan adapun laporan ini nantinya akan jadi pelajaran dan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu ke depannya. ”Semoga menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Acep. (red)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang











