Pemerintahan
DP3AP2KB Tangsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi dengan IPB

Perlindungan perempuan dan anak terus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menegaskan komitmennya dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk dalam memperkuat ketahanan keluarga, serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan bersama Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Kawasan (LRI-PSEK) dan Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB pada Selasa (16/9/2025).
Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel Cahyadi menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih menjadi tantangan serius.
Faktor penyebabnya beragam, mulai dari lemahnya ketahanan keluarga, tekanan ekonomi, hingga minimnya pemahaman pola asuh.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja sama lintas sektor, baik pemerintah, akademisi maupun masyarakat. Melalui kolaborasi dengan IPB ini, kami ingin menghadirkan solusi berbasis riset untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kekerasan sejak dini,” ujarnya dari keterangan yang didapat pada Jumat (19/09/2025).
Cahyadi menegaskan, kolaborasi dengan IPB penting karena menghadirkan pendekatan berbasis riset dan data.
Langkah ini sekaligus melengkapi berbagai regulasi yang sudah dimiliki Pemkot Tangsel, di antaranya Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Kota Layak Anak (KLA), serta Perda No. 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender.
Cahyadi menegaskan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat program-program perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan. Kolaborasi dengan IPB ini dianggap penting karena menghadirkan pendekatan berbasis riset dan data.
“Kerjasama dan sinergitas yang dilakukan oleh pemerintah, akademisi, masyarakat dan seluruh pihak ini nantinya akan meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga, sebagai salah satu upaya pencegahan kekerasan dan pencegahan terjadinya perceraian,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Studi Gender IPB Yuliana Eva Riany menekankan pentingnya pendampingan anak dalam penggunaan media sosial untuk mencegah pengaruh negatif, keterlibatan ayah dalam pengasuhan.
Ia juga menekankan perlunya data komprehensif mengenai stunting, kesehatan mental, hingga akses layanan dasar sebagai fondasi kebijakan yang tepat.
“Ke depannya, kami sangat terbuka untuk mengintegrasikan nilai keagamaan secara eksplisit dalam materi, agar pembahasan menjadi lebih holistik dan menyentuh aspek spiritual yang justru menjadi pondasi utama dalam ketahanan keluarga,” jelas Eva.
Lebih jauh, upaya penguatan keluarga juga diarahkan pada aspek ekonomi. Literasi finansial, pengelolaan keuangan bijak, diversifikasi pendapatan, hingga investasi pendidikan dan kesehatan keluarga menjadi strategi utama agar rumah tangga lebih tangguh menghadapi dinamika zaman. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























