DPRD Tangsel
Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel Tanggapi Raperda APBD TA 2026 dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Wali Kota serta Pembentukan Pansus Raperda Pesantren

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama, Kamis (18/9). Agenda tersebut meliputi: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Jawaban DPRD atas pendapat Wali Kota terkait Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Rapat Paripurna yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta jajaran pemerintah daerah ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tangsel, Wanto Sugito, S.Sos.I., M.Sos.
Sebanyak 8 (delapan) fraksi secara bergantian menyampaikan dan menyerahkan Pandangan Umum Fraksinya kepada Pimpinan Rapat dengan urutan sebagai berikut;
F – Golkar oleh H. M. Salman Faris, S.E.
F – PKS oleh Hendra Alamsyah
F – PDI-P oleh Emilio Reyhan, S.Sos.
F – Gerindra oleh Hj. Zulfa Sungki Setiawati, S.E.
F – PKB oleh Ahmad Andi Wibowo
F – PSI oleh Dr. Ferdiansyah, S.E.,M.M
F – Demokrat oleh Ir. H. M. Rizki Jonis, M.Si
F – PPN oleh Yayang Bahtiar, S.E.
Pada agenda yang kedua Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Yusuf, Lc. Jawaban DPRD disampaikan oleh Anggota Hj. Rohani Amin, S.Pd.I dimana jawaban tersebut menegaskan kesepakatan untuk memperjelas kewenangan pemerintah daerah dalam fasilitasi pesantren, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta pentingnya pembinaan dan pengawasan demi terciptanya pesantren yang aman, nyaman, dan berdaya saing.
Selanjutnya, Wakil Ketua III DPRD, Maria Teresa Suhardja, B.Sc memimpin rapat pada agenda berikutnya. Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, AP.,M.Ak membacakan susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pesantren yang terdiri dari 13 (tiga belas) anggota dari lintas fraksi. Adapun pimpinan Pansus yaitu;
Ketua – Mutmainnah
Wakil Ketua – H. Ali Rahmat, Lc.,MIS
Sekretaris – H. Muhamad Aziz, S.Ag.,M.A
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Dengan bahasa yang santun, DPRD Kota Tangsel menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif, agar pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai penggerak sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kota Tangerang Selatan. (fid)
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis

















