DPRD Tangsel
Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel Tanggapi Raperda APBD TA 2026 dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Wali Kota serta Pembentukan Pansus Raperda Pesantren

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama, Kamis (18/9). Agenda tersebut meliputi: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Jawaban DPRD atas pendapat Wali Kota terkait Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Rapat Paripurna yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta jajaran pemerintah daerah ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tangsel, Wanto Sugito, S.Sos.I., M.Sos.
Sebanyak 8 (delapan) fraksi secara bergantian menyampaikan dan menyerahkan Pandangan Umum Fraksinya kepada Pimpinan Rapat dengan urutan sebagai berikut;
F – Golkar oleh H. M. Salman Faris, S.E.
F – PKS oleh Hendra Alamsyah
F – PDI-P oleh Emilio Reyhan, S.Sos.
F – Gerindra oleh Hj. Zulfa Sungki Setiawati, S.E.
F – PKB oleh Ahmad Andi Wibowo
F – PSI oleh Dr. Ferdiansyah, S.E.,M.M
F – Demokrat oleh Ir. H. M. Rizki Jonis, M.Si
F – PPN oleh Yayang Bahtiar, S.E.
Pada agenda yang kedua Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Yusuf, Lc. Jawaban DPRD disampaikan oleh Anggota Hj. Rohani Amin, S.Pd.I dimana jawaban tersebut menegaskan kesepakatan untuk memperjelas kewenangan pemerintah daerah dalam fasilitasi pesantren, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta pentingnya pembinaan dan pengawasan demi terciptanya pesantren yang aman, nyaman, dan berdaya saing.
Selanjutnya, Wakil Ketua III DPRD, Maria Teresa Suhardja, B.Sc memimpin rapat pada agenda berikutnya. Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, AP.,M.Ak membacakan susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pesantren yang terdiri dari 13 (tiga belas) anggota dari lintas fraksi. Adapun pimpinan Pansus yaitu;
Ketua – Mutmainnah
Wakil Ketua – H. Ali Rahmat, Lc.,MIS
Sekretaris – H. Muhamad Aziz, S.Ag.,M.A
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Dengan bahasa yang santun, DPRD Kota Tangsel menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif, agar pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai penggerak sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kota Tangerang Selatan. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku




























