Kabartangsel.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Seksi Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) menyediakan layanan khusus ambulans mobil jenazah untuk masyarakat Tangsel. Saat ini, setidaknya ada lima unit ambulans yang disediakan Pemkot untuk bisa digunakan warga. Mobil tersebut disiagakan di Ruko Tekno Widya di Jalan Tekno Widya Boulevard, depan Taman Kota 2, Kecamatan Setu, Tangsel. Warga bisa menggunakan armada ini kapan saja, hanya dengan menelepon ke nomor darurat call center pelayanan mobil jenazah dengan nomor telp 082148144455.
“Syaratnya gampang, masyarakat bisa menghubungi call center dan menunjukan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan,” kata Kepala Seksi Pemakaman DPKP2 Kota Tangsel.
Begitu ada laporan kebutuhan ambulans ke call center, supir segera menyiapkan unit mobil. Pasien cukup menyiapkan data KTP yang bersangkutan maupun penanggung jawabnya serta surat kematian. Jasa layanan ambulans ini bisa digunakan di dalam kota maupun luar kota. Untuk luar kota, tambahan persyaratannya RT atau RW setempat harus mengetahui penjemputan atau pengantaran jenazah ke tempat yang dituju.
Apakah dipungut biaya, Nazmudin menjelaskan, ada biaya retribusinya yakni sebesar Rp 100 ribu, namun untuk keluar kota seperti Bandung, Surabaya dan lainnya nominalnya berbeda. Untuk ke luar kota besaran per kilometer yakni Rp10 ribu. (wtsk/fid)
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Banten6 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah














