Nasional
DPR RI Sahkan UU Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan RI – Republik Singapura dan RI – Republik Fiji

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto didampingi Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka penyampaian Presiden RI atas RUU Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan antara Republik Indonesia dan Republik Singapura serta antara Republik Indonesia dan Republik Fiji, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12). Rapat Paripurna DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.
Menhan Prabowo Subianto mewakili Presiden RI menyampaikan pendapat akhir Presiden RI atas rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan antara Republik Indonesia dan Republik Singapura.
Menhan Prabowo Subianto menjelaskan, RUU telah diselesaikan pembahasannya oleh Pemerintah dan Komisi 1 DPR RI pada 28 November 2022, yang menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat II untuk disahkan.
“Dengan disetujuinya RUU ini menjadi UU oleh DPR RI maka terbentuklah payung hukum kerja sama di bidang pertahanan antara Republik Indonesia dengan Republik Singapura,” jelas Menhan Prabowo.
Pengesahan Undang-Undang ini diharapkan mampu meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Ini sejalan dengan hasil Leaders’ Retreat Indonesia – Singapura di Pulau Bintan pada Januari 2022 lalu, yang diantaranya mencapai kesepakatan mengenai perjanjian ekstradisi, Flight Information Region, dan perjanjian pertahanan.
Sementara itu dalam penyampaian pendapat Presiden RI oleh Menhan Prabowo mengenai RUU Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan antara RI dan Republik Fiji, dikatakan bahwa Undang-Undang ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama pertahanan RI dan Repuplik Fiji terutama terkait peran Republik Fiji di Kawasan Pasifik. (red/fid/rls)
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Banten3 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Nasional6 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum6 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum6 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum6 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum6 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Cek Fakta5 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Ashanty Nekat Datangkan Polisi Ke Rumah Pencuri Tasnya