Banten
DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Fraksi Gerindra

DPRD Banten laksanakan Rapat Paripurna Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Gerindra, Kamis (24/08/23).
Pergantian Antarwaktu (PAW) Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2023-2024 Atas Nama Hj Ida Farida Arief menggantikan Alm. H. Syihabuddin Sidik.
Dalam rapat paripurna tersebut dilakukan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Banten, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andra Soni dengan dihadiri oleh Pj Gubernur Al Muktabar, Pj Sekda Hj. Virgojanti, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ida Farida Arief atas bergabungnya menjadi anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Banten.

Dalam hal ini Al Muktabar berharap, Ida Farida dapat bekerjasama dengan jajaran anggota DPRD lainnya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten saya mengucapkan selamat kepada saudari Ida Farida Arief yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten. Disertai harapan semoga sukses dan dapat bekerjasama dengan seluruh jajaran DPRD maupun Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























