Connect with us

Banten

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyu LKPj Gubernur dan Penyampaian Hasil Reses

DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Gubernur Banten dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Kamis, (10/03/2022).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Budi Prajogo, SE., M.Ak dan dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten baik secara tatap muka maupun virtual.

Turut hadir pula Wakil Gubernur Banten H. Andhika Hazrumy, S.Sos., M.AP, dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar beserta jajaran.

Rapat ini disiarkan langsung melalui kanal Youtube Banten Parlemen TV selaku media internal DPRD Banten dan telah difasilitasi penerjemah bahasa isyarat untuk menunjang masyarakat disabilitas dalam menyaksikan Rapat Paripurna DPRD Banten.

Advertisement

Rapat paripurna beragendakan Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2021; Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2021; dan Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Tahun Sidang 2022-2023.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten ini disampaikan berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sesuai dengan peraturan tersebut, Wakil Gubernur Banten menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna hari ini.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan kinerja bersama baik antara lembaga eksekutif dan juga lembaga legislatif.

Advertisement

Wakil Gubernur Banten H. Andhika Hazrumy, S.Sos., M.AP, menjelaskan bahwa program dan anggaran pada tahun 2021 diimplementasikan pada 5 target prioritas RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022.

“Dalam perubahan RPJMD tersebut telah ditetapkan 5 prioritas pembangunan daerah yang meliputi mempercepat pemulihan pandemi Covid 19, meningkatkan kualitas SDM, memperkuat infrastruktur untuk interkonektivitas wilayah dan daya saing daerah, memacu pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan sektor-sektor unggulan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Kemudian, dalam rangka tindak lanjut dari penyampaian LKPj Gubernur Banten ini, maka dibentuk Panitia Khusus 2 DPRD dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2021.

Adapun susunan dan keanggotaan Panitia Khusus 2 DPRD dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2021 ini beberapa diantaranya adalah Ketua Pansus 2 yakni Ir. H. M. Bonnie Mufidjar, M.Si, Wakil Ketua Pansus 2 yaitu Yoyon Sujana, SE, serta Sekretaris Pansus 2 yaitu Nawawi Nurhadi, SE.

Advertisement

Selanjutnya, memasuki agenda ke 3 mengenai penyampaian hasil reses. Untuk informasi, sebelumnya anggota DPRD Provinsi Banten telah melaksanakan reses pada tanggal 16, 17, 18, 21, 22, 23, 24 dan 25 Februari 2022.

Penyampaian hasil reses terdiri dari penyampaian hasil reses dari Daerah Pemilihan Banten I, Banten II dan Banten III.

Banten I meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak; Banten II meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon; serta Banten III meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Adapun aspirasi dari hasil reses yang disampaikan dari seluruh Daerah Pemilihan meliputi pembangunan infrastruktur, keuangan dan aset, pemerintahan, pertanian, perekonomian, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan pendidikan.

Advertisement

Juru bicara Daerah Pemilihan Banten I Yoyon Sujana, SE berharap bahwa aspirasi masyarakat yang telah ditampung oleh anggota DPRD ini dapat terealisasikan pada APBD tahun berikutnya.

“Besar harapan kami sebagai anggota DPRD Provinsi Banten yang bertanggung jawab terhadap masyarakat di daerah pemilihan dan kami berharap permintaan masyarakat dalam laporan hasil kegiatan reses ini dapat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 atau APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Wakil ketua DPRD Provinsi Banten H. Budi Prajogo, SE., M.Ak juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Banten yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses dalam rapat paripurna tersebut.

“Kami atas nama pimpinan DPRD Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Banten yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses di daerah pemilihannya masing-masing, selanjutnya kami akan sampaikan hasil reses tersebut kepada Gubernur sebagai pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Banten untuk dirumuskan dalam kebijakan Pemerintah Daerah,” ucapnya. (rls/red)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer