Connect with us

Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten dan E.A Denny Hermawan M.Si selaku sekretaris DPRD Banten menerima audiensi dari Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) Banten di ruang rapat Pimpinan DPRD Banten pada selasa (08/06/2021)

Tergabung dari 78 DKM, Mufidi selaku Koordinator Gebrak Banten mengatakan maksud dan tujuan dirinya bersama anggota gebrak Banten lainnya melakukan audiensi pada kesempatan ini yaitu karena keresahannya terhadap tempat hiburan yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan beberapa tempat lainnya di Provinsi Banten.

“Kami tujuannya kesini adalah ingin membahas perilahal kemaksiatan di Banten karena masih banyak tempat-tempat yang disalahgunakan yang menurut kami tidak tepat berada di Provinsi Banten ini,” jelasnya.

Selanjutnya, Mufidi juga menanyakan dugaan adanya pabrik miras di Banten serta wisata yang menjadi prerogatif di Provinsi Banten. Beliau juga berharap dengan adanya audiensi ini, DPRD Banten dapat mengeluarkan wisata halal di Provinsi Banten serta menyusun perda-perda wisata halal tersebut.

Advertisement

Mendengar dan menanggapi pernyataan tersebut, Andra Soni selaku ketua DPRD Banten mengatakan bahwa dirinya juga memiliki rasa kekhawatiran yang sama terhadap tempat-tempat hiburan malam yang ada di Provinsi Banten. Beliau mengatakan bahwa akan memaksimalkan perannya sebagai fungsi pengawasan.

“Nanti saya akan coba konsultasi kepada biro hukum dan akan bersurat kepada Walikota Cilegon terkait JLS yang tadi disampaikan,” paparnya.

Andra Soni juga mengatakan beliau akan terus berkoordinasi dengan gebrak Banten agar dapat melakukan rencana aksi yang berkesinambungan dan menjadi bagian yang menang dalam memberantas kemaksiatan di Provinsi Banten. (rls/red)

Advertisement

Populer