Connect with us

Banten

DPRD Banten Terus Matangkan Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

DPRD Banten terus matangkan Raperda tentang pajak dan retibusi daerah dengan melaksanakan Rapat Paripurna agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Gubernur atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (24/05/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo didampingi oleh H. Fahmi Hakim. Turut hadir pula Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam agenda rapat paripurna ini juga turut dilakukan penetapan pembentukan susunan keanggotaan dan pimpinan panitia khusus Raperda Usul DPRD tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Sebelumnya H. Fahmi Hakim menginformasikan bahwa pada Rabu (17/05) lalu telah dilaksanakan rapat paripurna terhadap penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka berdasarkan Badan Musyawarah

Advertisement

“Berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 120 menyebutkan bahwa komisi mempunyai tugas dan wewenang melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah, selanjutnya pembahasan Raperda usul DPRD tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan  dibahas oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Banten,” paparnya.

Populer