Connect with us

DPRD Tangsel

DPRD Tangsel Ajukan Anggaran Perbaikan Gedung Rp 85 Miliar

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan anggaran perbaikan gedung sebesar Rp 85 miliar. Meski banyak mendapat kritikan dari masyarakat terkait rencana perbaikan tersebut, dewan keukeuh untuk memasukan pagu anggarannya pada APBD 2015.

“Renovasi itu karena gedung yang ada sekarang kurang memenuhi syarat,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel, H. Romlie, Kamis kemarin, (4/12/2014).

Renovasi gedung dewan, lanjut Romlie, juga menindaklanjuti larangan rapat di hotel. Artinya, dengan kebijakan tersebut, maka mau tidak mau ruang rapat harus ditambah.

Romlie mengaku malu, jika ada tamu yang berkunjung, khususnya dari luar Tangsel, akibat kurang representatifnya ruangan-ruangan yang ada.

Advertisement

“Tangsel itu kota modern. Kami suka bingung jika ada tamu kunjungan dari luar daerah. Paling diterima di ruang paripurna,” tegasnya.

Politisi dari Partai Golkar ini meminta agar masyarakat memahami kondisi tersebut.

“Kalau dewan biasanya selalu disorot. Tapi ini harus dijelaskan agar tidak ada persepsi yang negatif di masyarakat,” ujarnya.

“Masih bagus gedung kantor kelurahan, masih bagus ruang kerja Lurah dibandingkan ketua dewan,” imbuh Ahadi.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Ahadi menegaskan, bahwa masyarakat dipersilahkan mengawasi kinerja dewan.

Gedung DPRD Kota Tangsel berdiri di atas lahan bekas bangunan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, yang kini telah diserahkan menjadi aset Kota Tangsel.

Ruang fraksi-fraksi dibuat dengan menyulap bangunan bekas ruang kerja Dishub. Sementara lainnya, adalah bangunan lainnya terdiri Kesekretariatan DPRD (Setwan), ruang komisi, ruang sidang paripurna dan satu tambahan bangunan yang sekarang dipakai Fraksi PDIP, karena tidak mendapat ruang kerja. Di bagian belakang, berdiri musala. (tp/ak/kt)

Advertisement

Populer