Legislatif
DPRD Tangsel Godok Perda Perindustrian dan Perdagangan

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sugeng Santoso mengaku, saat ini tengah dibahas perda tentang perindustrian dan perdagangan. Isi dalam perda itu salah satunya adalah tentang peredaran barang ilegal yang tidak memenuhi standarisasi. Diharapkan setelah keluarnya perda ini bisa meminimaliasasi barang ilegal.
Selain itu, untuk menekan tingginya tingkat peredaran barang ilegal di Kota Tangsel, Sugeng juga meminta Disperindag Kota Tangsel rutin melakukan razia produk ilegal. Menurutnya upaya ini harus dilakukan guna meminimalisasi meningkatnya barang ilegal.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 2.478 perusahaan di Kota Tangsel. Perusahaan tersebut kebanyakan bergerak di bidang perdagangan. Banyaknya perusahaan di Kota Tangsel menurut Disperindag Kota Tangsel, adalah bisa dipahami mengingat Kota Tangsel merupakan kota perdagangan dan jasa. Hal itulah yang membuat Tangsel dibanjiri oleh investor.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Tangsel Irma Safitri, Senin (16/9/2013), meningkatnya jumlah perusahaan di Kota Tangerang Selatan ini berdampak positif dengan tingginya pendapatan asli daerah (PAD).
Selain berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), juga berdampak negatif yakni meningkatnya peredaran barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Misalnya, barang itu tidak memiliki izin edar, tidak mencantumkan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan berbagai ketentuan lainnya.
Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Tangsel Irma Safitri mengaku banyaknya perusahaan perdagangan membuat peredaran barang ilegal meningkat. Umumnya barang-barang tersebut berada di pasar tradisional maupun toko lainnya. Irma menjelaskan barang-barang yang beredar, namun menjalahi aturan merupakan produk-produk industri rumahan.
“Kita telah menyelusuri, dan hasilnya kebanyaan industri rumahan. Meskipun ada sebagian perusahaan yang produksinya di luar negeri,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/9/2013).
(bantenhits)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara























