Connect with us

DPRD Tangsel

DPRD Tangsel Targetkan Selesaikan Pembahasan 4 Raperda

Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yaitu Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Raperda tentang Urusan Pemerintah, Raperda Kawasan Bebas Rokok, dan Raperda revisi Perda tentang Pajak Daerah tengah digeber Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel. Legislatif menargetkan pembahasan tersebut rampung akhir Maret 2016 tahun.

“Naskah akademik keempat raperda itu sudah siap semua. Selain itu, kajian antara DPRD dengan tim Prolegda (Program Legislasi Daerah) Pemkot Tangsel pun sudah dilakukan. Jadi tinggal pembahasan tingkat DPRD,” kata Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tangsel, Syihabudin Hasyim.

Sebelum masuk dalam pembahasan di tingkat DPRD, kata dia, dari tim Prolegda Pemkot Tangsel saat ini juga tengah menunggu finalisasi dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Setelah itu, langsung dibahas.

“Menurut mereka (Pemkot Tangsel) hanya menunggu finalisasi dari walikota. Baru bisa kita bahas kapan jadwal ke pembahasan lebih mendalam bersama-sama DPRD Tangsel,” ujarnya.

Advertisement

Dalam pembahasan nanti, kata politisi Golkar ini, tingal bagaimana keseriusan dari tim Prolegda di DPRD Tangsel, apakah benar-benar siap untuk membahas seluruhnya dan menyelesaikannya sampai Maret ini.

“Kalau dewan kurang serius ya tidak mungkinlah bisa diselesaikan sampai akhir Maret ini,” tuturnya. (br)

Populer