Connect with us

Banten

Dua Anggota DPRD Banten Pergantian Antar Waktu

DPRD Provinsi Banten melakukan peresmian dan pengambilan sumpah janji dua anggota DPRD Banten hasil proses pergantian antar waktu (PAW), dalam sidang paripurna di DPRD Banten di Serang, kemarin, Senin (11/11/2013)

Dua orang wakil rakyat yang diambil sumpahnya sebagai anggota baru DPRD Banten tersebut, yakni Efu Saefulloh dari Fraksi PKB, dan Muhammad Nizar dari Fraksi Gerindra. Peresmian dan pengambilan sumpah dan janji keduanya dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Banten Suparman.

Dalam proses pergantian antar waktu tersebut, Efu Saefulloh menggantikan anggota dewan sebelumnya yang di-PAW yakni H Anda dari PKB. Sedangkan Muhammad Nizar menggantikan anggota dewan yang sebelumnya di-PAW yakni Riduan dari Fraksi Gerindra.

Rapat paripurna istimewa yang dihadiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut berlangsung lancar, usai pengambilan sumpah dan janji dilangsungkan penyampaian selamat dari para anggota dan pimpinan DPRD Banten yang menghadiri sidang paripurna tersebut.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Banten Suparman, mengatakan, setelah peresmian tersebut  kedua anggota dewan yang baru menduduki jabatan atau keanggotan pada komisi anggota dewan yang digantinya. Sedangkan untuk perpindahannya harus berdasarkan usulan dari fraksi.

Menurut Suparman, Muhammad Nizar yang menggantikan Riduan menduduki anggota Komisi I. Sedangkan Efu Saefulloh yang menggantikan H Anda akan menduduki anggota Komisi III.

“Kami mengharapkan kedua anggota DPRD Banten yang baru saja diambil sumpahnya untuk segera menyesuaikan dan kami berharap bisa memperkuat kelembagaan DPRD,” kata Suparman.

Ia meminta kedua anggota dewan tersebut segera dapat beradaptasi dengan anggota DPRD Banten lainnya, mengingat  anggota dewan memiliki tugas yang  berat dan kompleks yakni menampung dan menyalurkan aspirasi yang berkembang dimasyarakat.

Advertisement

“Khusus kepada Saudara Riduan dan Anda, kami mengucapkan terimakasih atas pengabdian selama ini sebagai anggota DPRD Banten,” kata Suparman. (Ant/kt)

Populer