Hukum
Dugaan Penipuan Rp10 M, Elza Syarief Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

Kabartangsel.com – Pengacara Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Farhat dilaporkan atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp10 miliar.
Laporan Elza dikuasakan kepada pengacaranya Asnawi P Patandjengi, SH. Laporan teregister dengan nomor dengan nomor polisi TBL/540/1/2019/Kabartangsel.com/DIT Reskrimum, tanggal 28 Januari 2019.
Perkara yang dilaporkan yaitu penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Elza mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan terkait laporan itu. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar. Korban telah menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada terlapor sebesar Rp10 Miliar. Terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan,”terang Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (01/02/2019). (FER).
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya




































