Hukum
Dugaan Penipuan Rp10 M, Elza Syarief Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

Kabartangsel.com – Pengacara Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Farhat dilaporkan atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp10 miliar.
Laporan Elza dikuasakan kepada pengacaranya Asnawi P Patandjengi, SH. Laporan teregister dengan nomor dengan nomor polisi TBL/540/1/2019/Kabartangsel.com/DIT Reskrimum, tanggal 28 Januari 2019.
Perkara yang dilaporkan yaitu penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Elza mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan terkait laporan itu. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar. Korban telah menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada terlapor sebesar Rp10 Miliar. Terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan,”terang Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (01/02/2019). (FER).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

























