Hukum
Dugaan Penipuan Rp10 M, Elza Syarief Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

Kabartangsel.com – Pengacara Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Farhat dilaporkan atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp10 miliar.
Laporan Elza dikuasakan kepada pengacaranya Asnawi P Patandjengi, SH. Laporan teregister dengan nomor dengan nomor polisi TBL/540/1/2019/Kabartangsel.com/DIT Reskrimum, tanggal 28 Januari 2019.
Perkara yang dilaporkan yaitu penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Elza mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan terkait laporan itu. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar. Korban telah menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada terlapor sebesar Rp10 Miliar. Terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan,”terang Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (01/02/2019). (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























