Pemerintahan
Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Benyamin Davnie Pastikan Pemkot Tangsel Siap Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan bahwa daerahnya telah menyiapkan 35 puskesmas untuk melayani program ini.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Ciater, Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Senin (10/02/2025).
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas kebijakan ini. Tangerang Selatan telah menyiapkan 35 puskesmas dan didukung oleh tiga rumah sakit daerah untuk memberikan pelayanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat,” ujar Benyamin.

Selain meningkatkan kesadaran akan kesehatan, Pemkot Tangerang Selatan juga menjadikan program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan angka harapan hidup warganya yang saat ini mencapai 75,64 tahun, dengan target naik hingga 76 tahun.
“Kesehatan adalah investasi utama bagi masyarakat. Program ini tidak hanya membantu mendeteksi penyakit lebih awal, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan berkualitas,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan, program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan layanan kesehatan preventif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kepada seluruh masyarakat yang belum mendengar atau belum tahu kalau ada cek kesehatan gratis ini, maka silahkan mendatangi puskesmas di tempat masing-masing,” ajak Muhaimin.
Program cek kesehatan gratis ini juga terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga hasil pemeriksaan dapat dijadikan dasar untuk tindakan medis lebih lanjut, baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan.
Pemerintah berharap, dengan adanya program ini, tidak ada lagi warga yang melewatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas secara gratis.
Untuk itu, warga yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret diberikan kelonggaran waktu untuk melakukan pemeriksaan, sementara bagi mereka yang berulang tahun di bulan April dan seterusnya hanya memiliki waktu satu bulan setelah tanggal ulang tahun mereka. (fid)
Bisnis6 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Komunitas5 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Opini6 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Nasional6 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport2 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Kabupaten Tangerang6 hari agoPerkuat Pembinaan Usia Dini, Persita Tangerang Buka Pendaftaran Akademi Persita
Sport6 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026





















