Connect with us

Oleh: Dwi Iceu HM 

“World in our hand“ (dunia dalam genggaman kita). Kalimat tersebut sering kali kita dengar di era digitalisasi saat ini. Kalimat tersebut mengartikan bahwa perkembangan teknologi informasi semakin modern dan dinamis, apapun yang orang butuhkan bisa didapatkan hanya dengan menggunakan sebuah gadget, sehingga terdapat sebutan istilah era digitalisasi. Terkait dengan modernisasi, akhir-akhir ini hampir di setiap instansi pemerintahan maupun non pemerintahan, kecanggihan teknologi informasi telah dimanfaatkan untuk kelancaran aktivitas dalam melaksanakan tugas rutinitas, salah satunya penyebaran informasi dan komunikasi melalui sebuah aplikasi chat salah satunya Whatsapp (WA), sehingga setiap orang dalam kesehariannya hampir menggunakan gadget untuk kebutuhannya, baik kebutuhan informasi, komunikasi maupun hal lainnya.

Terkait dengan modernisasi, dalam suatu instansi pemerintahan, modernisasi juga terjadi dalam pelaksanaan tugas aparatur pemerintahan, saat ini hampir setiap pengolahan data di Pemerintahan menggunakan system informasi misalnya penggunaan SIMDA untuk pengolahan data yang berkaitan dengan keuangan, SIMPEG, SINJAB, SIPO untuk pengolahan data yang berkaitan dengan kepegawaian, SiMaya untuk pengolahan data yang berkaitan dengan administrasi perkantoran.  Artinya Pemerintahan di zaman sekarang ini cara kerjanya sudah pada level pemerintahan yang cerdas (smart government) atau diartikan sebagai pemerintahan yang bekerja berbasis teknologi, maka sudah dipastikan sarana prasarana yang tersedia pun serba modern. Dalam hal ini, penerapan smart government pada suatu lembaga Pemerintah Daerah tentunya bukan hanya tersedianya fasilitas yang serba modern, namun juga dalam hal SDM aparatur pemerintahnya harus dapat mengoperasikan sarana prasarana yang modern tersebut atau melek teknologi. Artinya penerapan konsep smart government dapat diartikan sebagai dijalakannya suatu digitalisasi pemerintahan baik dari segi sarana prasarana maupun kemampuan SDM aparaturnya dalam mengoperasikan sarana prasarana berbasis kecanggihan teknologi. Sehingga dalam hal ini, ada keseimbangan antara sarana prasarana teknologi informasi yang tersedia dengan kemampuan SDM aparatur pemerintahan dalam penggunaan teknologi informasi.

Di sisi lain, dalam menjalankan smart government tentunya berawal dari sebuah konsep pemerintahan berbasis teknologi atau sering disebut dengan istilah e-Government. Namun, dalam setiap Pemerintah Daerah tentunya memiliki perbedaan dalam penerapan e-Government, hal ini dikarenakan tidak setiap kondisi demografis suatu daerah sama dengan daerah lain, maka dari itu dalam hal penerapan e-government-nya pun berbeda-beda termasuk Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

Advertisement

Adapun tahapan- tahapan dalam penerapan e-Government di Provinsi Banten, yang terdiri dari beberapa komponen, antara lain adalah sebagai berikut : (1) Komponen SDM yaitu adanya peningkatan kualitas dan kompetensi aparatur dalam pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sehingga terdapat pemahaman terhadap pengelolaan TIK, (2) Komponen Infrastruktur TIK yaitu identifikasi dan pemetaan infrastruktur TIK di lingkungan Pemprov Banten serta pengembangan jaringan interkoneksi intranet organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten, (3). Komponen Sistem Informasi yaitu mengidentifikasi proses alur kerja system informasi yang ada di seluruh organisasi perangkat daerah Pemprov Banten serta integrasi system informasi dilingkungan Pemprov Banten, impelementasi dan pengembangan system operasi open source, pembangunan pengembangan dan pengelolaan situs (website) terpadu serta system informasi Government to Government (G2G), Government to Citizen (G2C), Government to Bussiness (G2B).

Berdasarkan uraian – uraian tersebut, terkait dengan e-Government Provinsi Banten, maka dalam hal ini sesuai regulasi daerah yakni Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten serta Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten. Maka dalam hal penerapan implementasi e-Government, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten sebagai leading sector e-government Pemprov Banten, disebutkan bahwa Diskominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian.

Hal tersebut, dipertegas dengan fungsi dan wewenang Diskominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten antara lain adalah sebagai berikut :

a. Pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Daerah provinsi;

Advertisement

b. Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah provinsi;

c. Pengelolaan e-government di lingkup Pemerintah Daerah provinsi;

d. Penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Daerah provinsi;

e. sPenyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah Provinsi;

Advertisement

f. Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah provinsi;

g. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

Dalam hal ini, adapun harapan dalam pelaksanaan e-government Provinsi Banten berdasarkan visi – misi Kepala Daerah saat ini. Sesuai dengan Visinya yaitu “Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berahlakul Karimah”, serta Misinya antara lain (1) Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), (2) Membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur, (3) Meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan berkualitas, (4) Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas, (5) Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Dalam Misi Kepala Daerah saat ini, terdapat aspek terkait dengan tahapan implementasi e-Government, salah satunya yaitu good governance. Seperti diketahui, bahwa terwujudnya good governance terdiri dari tiga komponen yaitu transparansi, akuntabel dan partisipasif. Tentunya ketiga komponen tersebut tidak terlepas dari terbukanya system informasi kepada publik yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dikarenakan segala aktivitas yang berbasis teknologi informasi tidak menutup kemungkinan terlaksana dengan terbuka, sistematis dan tentunya dapat diakses publik untuk mengetahui berbagai informasi terkait program kerja dan kebijakan pemerintah.

Advertisement

Semoga dengan tertuangnya aspek tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam Misi Kepala Daerah Provinsi Banten, disertai tahapan implementasi e-Government, dikarenakan perkembangan zaman yang semakin dinamis, serta tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Maka dari itu, dengan terselenggaranya e-Government di Provinsi Banten secara bertahap yang (salah satunya) dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informaitka, Statistik dan Persandian Provinsi Banten dapat memberikan kontribusi yang massif dan komprehensif terhadap Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan siklus dari sebuah tatanan e-Government yaitu Government  to Government, Government to Employee, Government to Bussiness, Government to Citizen.

Populer