Tips
e-Meterai atau Materai Elektronik, Pengertian, Ketentuan, dan Penggunaan
e-Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik”
e-Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
e-Meterai
Ketentuan e-Meterai UU No 10 Tahun 2020
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020, Menggantikan Undang – Undang Bea Meterai Nomor 13 Tahun 1985
Bea Meterai
Tarif Bea Meterai
E-Materai Untuk Apa?
Objek Bea Meterai
- Dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata; dan
- Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan
- Surat Perjanjian, surat keterangan/ pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya;
- Akta notaris beserta grosse, Salinan, dan kutipanya;
- Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;
- Surat berharga dengan nama dan bentuk apapun;
- Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan bentuk apa pun;
- Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, Salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang
- Menyebutkan penerimaan uang;
- Berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan
Saat Terutang Bea Meterai
- Dokumen dibubuhi untuk tanda tangan
- Surat Perjanjian berserta rangkapnya
- Surat Perjanjian berserta rangkapnya
- Akte notaris beserta grosse , Salinan, dan kutipannya
- Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta Salinan dan kutipannya
- Dokumen selesai dibuat
- Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun
- Dokumen transaksi surat berharga , termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun
- Dokumen diserahkan kepada pihak untuk siapa Dokumen tersebut dibuat
- Surat keterangan pernyataan atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya
- Dokumen lelang
- Surat yang menyatakan jumlah uang
- Dokumen diajukan ke Pengadilan, untuk dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan
- Dokumen digunakan di Indonesia, untuk dokumen perdata yang dibuat di luar negeri
Beli E-Materai Dimana?
Untuk membeli E-Materai, silahkan kunjungi e-materai.co.id
Authorized Dealer
Pihak yang mendistribusikan e-Meterai kepada Pihak Pengecer dan Pihak Yang Terutang serta memungut biaya terhadap layanan yang diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku
Pihak Pengecer
Pihak yang mendistribusikan e-Meterai kepada Pihak Yang Terutang serta memungut biaya terhadap layanan yang diberikan
Stakeholder Ekosistem penggunaan e-Meterai
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Ditjen Pajak merupakan unit eselon I di bawah Kementrian Keuangan yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perpajakan
PERUM PERURI
Peruri sebagai Badan Usaha Milik Negara mendapatkan penugasan oleh Negara untuk melakukan pengadaan, pendistribusian dan penjualan meterai
- Tips4 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan6 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Pamulang5 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Politik6 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Tangerang Selatan4 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Pemerintahan6 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB
- Nasional5 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia
- Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten