Nasional
18 Agustus 2025 Ditetapkan Pemerintah sebagai Tanggal Merah Hari Libur Tambahan Nasional

Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan nasional. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Juri menjelaskan bahwa penambahan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan semangat kemerdekaan. Libur tambahan tersebut jatuh sehari setelah puncak peringatan 17 Agustus, yang tahun ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan.
“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.
Penetapan libur ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas antusiasme masyarakat dalam menyambut dan menyemarakkan Bulan Kemerdekaan. Dengan adanya hari libur tambahan, masyarakat diharapkan dapat melanjutkan euforia perayaan HUT RI dengan berbagai kegiatan positif seperti perlombaan, gotong royong, maupun ajang kebersamaan di lingkungan masing-masing.
Rangkaian Kegiatan Bulan Kemerdekaan HUT ke-80 RI
1. Doa Kebangsaan
Tanggal: 1 Agustus 2025 (malam)
Tempat: Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta
Dihadiri sekitar 1.500 umat lintas agama sebagai simbol toleransi dan pluralisme.
2. Pengukuhan Paskibraka & Penganugerahan Tanda Kehormatan
Tanggal: 13 Agustus 2025
Agenda kenegaraan yang melibatkan Presiden dan tokoh nasional.
3. Pidato Kenegaraan Presiden RI
Tanggal: 15 Agustus 2025
Tempat: Gedung MPR/DPR RI.
4. Renungan Suci dan Ziarah Nasional
Tanggal: 17 Agustus 2025, pukul 00.00 WIB
Tempat: Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta
Juga dilaksanakan serentak di seluruh Taman Makam Pahlawan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
5. Kirab Bendera Pusaka & Teks Proklamasi
Tanggal: 17 Agustus 2025 (pagi)
Rute: Dari Monas menuju Istana Merdeka, Jakarta
6. Upacara Detik-Detik Proklamasi
Tanggal: 17 Agustus 2025 (pagi)
Tempat: Istana Merdeka, Jakarta
Merupakan upacara resmi kenegaraan.
7. Pesta Rakyat di Istana Merdeka
Tanggal: 17 Agustus 2025 (setelah upacara)
Aneka hidangan dari Presiden, disiapkan oleh pedagang kaki lima di sekitar Istana dan Monas.
8. Pesta Rakyat di Monas
Tanggal: 17 Agustus 2025 (sepanjang hari hingga malam)
Berisi perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari UMKM, dan pertunjukan kembang api.
9. Karnaval Kemerdekaan
Tanggal: 17 Agustus 2025 (malam)
Melibatkan mobil hias dari kementerian, lembaga, TNI, Polri, dan BUMN
Rute: Monas – Jalan Thamrin – Jalan Sudirman
10. Merdeka Run 8.0K
Tanggal: 24 Agustus 2025
Tempat: Jakarta
Lomba lari 8,0 km sebagai simbol 80 tahun kemerdekaan.
Hadiah Kemerdekaan dari Presiden
1. Tarif Transportasi Umum Rp80 di Jakarta
Tanggal: 17 Agustus 2025
Berlaku untuk semua moda transportasi publik: Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL
Tarif hanya Rp80 per perjalanan.
2. Diskon Belanja Nasional hingga 80%
Berlaku sepanjang bulan Agustus 2025
Diadakan oleh pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan.
3. Hari Libur Tambahan Nasional
Tanggal: Senin, 18 Agustus 2025
Libur nasional tambahan untuk memberi ruang masyarakat merayakan kemerdekaan.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
























