Kabupaten Tangerang
Edarkan Sabu, Pria di Cikupa Ditangkap Satnarkoba Polresta Tangerang

Satnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Senin, (13/6/2022).
“Pelaku ditangkap di dalam rumah kontrakan tepatnya di daerah Cikupa, Kab. Tangerang, dengan barang bukti sabu seberat 17,65 gram,” kata Kasatnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Gede Adi Sasmita.
Modus peredaran narkoba ini berhasil diidentifikasi pasca personel Satnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku,” kata Gede kepada wak media, Selasa, (21/6/2022).
Pasca mengidentifikasi pelaku dan memastikan posisinya ada di dalam kontrakannya itu, personel Satnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku. Kemudian personel langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku,” ungkap Gede.
Polisi menyita sabu seberat 17,56 gram dari pelaku DS (26) dan DM (23). Kedua tersangka mengaku mengambil dan mengantar barang berupa narkotika jenis sabu lebih dari tujuh kali.
“Keuntungan yng diperoleh yakni dapat mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu secara gratis dan tersangka dijanjikan akan diberikan uang Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap 100 gram yang berhasil diantar,” tegas Gede.
Pasca penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” tutup Gede. (SOL/WT)
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional5 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah




























