Hukum
Eksepsi Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Ditolak Majelis Hakim

Kabartangsel.com- Sidang lanjutan dengan terdakwa hoax Ratna Sarumpaet kembali di lanjutkan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini, Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ratna Sarumpaet secara keseluruhan tanpa terkecuali. Itu artinya, kasus penyebaran hoax ini akan dilanjutkan dengan pembuktian pasal demi pasal.
“Mengadili, satu menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa. Dua menyatakan surat dakwaan jaksa telah disususn secara certmat dan lengkap,” kata Ketua Majelis Hakim Joni saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019), pagi ini.
“Tiga sidang pidana atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet dilanjutkan, empat menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” sambung Ketua Majelis Hakim Joni.
Untuk selanjutnya sidang dilanjutkan ke pokok perkara. Sesuai dengan bacaannya, Majelis Hakim akan menyidangkan terdakwa Ratna Sarumpaet hingga satu minggu ke depan yang jatuh pada Selasa 26 maret 2019.
Seperti diketahui, ibu kandung dari artis Atiqa Hasiholan ini dilaporkan akibat kebohongan publik atau hoax penganiayaan yang diumumkan ke publik dan sempat membuat kegaduhan. Pada prosesnya, Jaksa Penutunt Umum mendakwa Ratna Sarumpaet dengan dua dakwaan, pertama Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan, atau kedua Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang pun akan terus dilanjutkan hingga vonis akhir majelis untuk terdakwa. (Gtg-03).
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya







































