Politik
Elektabilitas Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi 73,7 %, Andra Soni-Dimyati Natakusumah 12,2 %

Baru-baru ini, beredar hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait Pilkada Banten 2024.
Dari hasil survei tersebut, simulasi Airin rachmi Diany-Ade Sumardi head to head melawan pasangan bakal calon Andra Soni-Dimyati Natakusumah, hasilnya elektabilitas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi unggul 73,7 persen.

Sementara, elektabilitas Andra-Dimyati ada di kisaran 12,2 persen, dan yang belum menentukan pilihan 14,1 persen.
Dari catatan, survei dilakukan pada 27 Juli hingga 4 Agustus dengan metodologi survei tatap muka. Populasi warga Banten berusia 17 tahun ke atas dengan sampel sebanyak 800 orang. Menggunakan pola random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) ±3.5 persen. Tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut Hudjolly, elektabilitas dan popularitas merupakan modal bagi kandidat yang akan maju di Pilkada.
“Survei adalah gambaran awal konstalasi politik saat ini. Namun di politik, semua bisa dinamis tergantung upaya masing-masing kandidat dalam melakukan upaya pemenangan hingga hari pemungutan suara,” ujar Hudjolly kepada wartawan, Minggu (19/8).
Ia menilai, Pilkada Banten memang cukup dinamis. Namun menurutnya, sangat riskan jika terjadi calon tunggal. “Saya kira, baik Airin maupun Andra Soni, sama-sama terlahir dari Koalisi Indonesia Maju. Jadi keduanya seperti dua orang sahabat untuk berkompetisi di Pilkada Banten,” ujarnya. (fid)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel



























