Banten
Elvyn G. Massasya Ajak Perusahaan di Banten Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dirut Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Massasya, mengajak semua perusahaan di Provinsi Banten agar segera memasukkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Elvyn juga meminta pekerja informal di provinsi itu agar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Ajakan itu disampaikan Elvyn dalam Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri sekitar 700 perwakilan perusahaan se-provinsi Banten di Serang, Banten, Kamis (30/1/2014) malam. Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Gubernur Banten Bidang Pembangunan Husni Hasan dan sejumlah pejabat Pemprov Banten.
Elvyn mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat di Banten ada 1,2 tenaga kerja. Saat ini anggota BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 900.000 orang. “Kami minta semua tenaga kerja termasuk pekerja informal jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, demi kesejahteraan pekerja sendiri,” katanya.
Elvyn berjanji BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan terbaik untuk semua peserta khususnya dan masyarakat umumnya. “Kita akan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan visi BPJS Ketenagakerjaan yakni BPJS Ketenagakerjaan Berkelas Dunia,” katanya.
Dikatakan, sampai saat ini aset BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 153,2 triliun. Dari jumlah itu dana pengelolaannya sebesar Rp 149,2 triliun, dan dari jumlah ini hasil imbal hasilnya sebesar Rp 14,8 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan program jaminan pensiun yang dimulai sejak 1 Juli 205.
Husni Hasan dalam sambutannya mengatakan, pemerintah Provinsi Banten sangat peduli kepada tenaga kerja baik formal maupun informal.
Ia mengatakan, dari 1,29 juta tenaga kerja di Banten sebanyak 3.800 orang adalah tenaga kerja informal. “Kami sebagai pemerintah terus berusaha agar semua pekerja ini masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Husni mengatakan, di Banten ada sebanyak 390 tenaga pendamping pemberdayaan masyarakat Banten untuk berwirausaha. Oleh karena itu, ia meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan agar bekerja sama dengan tenaga pendamping ini untuk mensosialiasikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita sama-sama bekerja agar semua masyarakat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena jaminan sosial adalah hak asasi warga negara,” kata Husni. (pr/ky)***
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

























