Banten
Elvyn G. Massasya Ajak Perusahaan di Banten Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dirut Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Massasya, mengajak semua perusahaan di Provinsi Banten agar segera memasukkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Elvyn juga meminta pekerja informal di provinsi itu agar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Ajakan itu disampaikan Elvyn dalam Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri sekitar 700 perwakilan perusahaan se-provinsi Banten di Serang, Banten, Kamis (30/1/2014) malam. Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Gubernur Banten Bidang Pembangunan Husni Hasan dan sejumlah pejabat Pemprov Banten.
Elvyn mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat di Banten ada 1,2 tenaga kerja. Saat ini anggota BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 900.000 orang. “Kami minta semua tenaga kerja termasuk pekerja informal jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, demi kesejahteraan pekerja sendiri,” katanya.
Elvyn berjanji BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan terbaik untuk semua peserta khususnya dan masyarakat umumnya. “Kita akan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan visi BPJS Ketenagakerjaan yakni BPJS Ketenagakerjaan Berkelas Dunia,” katanya.
Dikatakan, sampai saat ini aset BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 153,2 triliun. Dari jumlah itu dana pengelolaannya sebesar Rp 149,2 triliun, dan dari jumlah ini hasil imbal hasilnya sebesar Rp 14,8 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan program jaminan pensiun yang dimulai sejak 1 Juli 205.
Husni Hasan dalam sambutannya mengatakan, pemerintah Provinsi Banten sangat peduli kepada tenaga kerja baik formal maupun informal.
Ia mengatakan, dari 1,29 juta tenaga kerja di Banten sebanyak 3.800 orang adalah tenaga kerja informal. “Kami sebagai pemerintah terus berusaha agar semua pekerja ini masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Husni mengatakan, di Banten ada sebanyak 390 tenaga pendamping pemberdayaan masyarakat Banten untuk berwirausaha. Oleh karena itu, ia meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan agar bekerja sama dengan tenaga pendamping ini untuk mensosialiasikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita sama-sama bekerja agar semua masyarakat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena jaminan sosial adalah hak asasi warga negara,” kata Husni. (pr/ky)***
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Bisnis7 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Komunitas5 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Sport1 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
























