Banten
Elvyn G. Massasya Ajak Perusahaan di Banten Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dirut Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Massasya, mengajak semua perusahaan di Provinsi Banten agar segera memasukkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Elvyn juga meminta pekerja informal di provinsi itu agar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Ajakan itu disampaikan Elvyn dalam Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri sekitar 700 perwakilan perusahaan se-provinsi Banten di Serang, Banten, Kamis (30/1/2014) malam. Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Gubernur Banten Bidang Pembangunan Husni Hasan dan sejumlah pejabat Pemprov Banten.
Elvyn mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat di Banten ada 1,2 tenaga kerja. Saat ini anggota BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 900.000 orang. “Kami minta semua tenaga kerja termasuk pekerja informal jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, demi kesejahteraan pekerja sendiri,” katanya.
Elvyn berjanji BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan terbaik untuk semua peserta khususnya dan masyarakat umumnya. “Kita akan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan visi BPJS Ketenagakerjaan yakni BPJS Ketenagakerjaan Berkelas Dunia,” katanya.
Dikatakan, sampai saat ini aset BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 153,2 triliun. Dari jumlah itu dana pengelolaannya sebesar Rp 149,2 triliun, dan dari jumlah ini hasil imbal hasilnya sebesar Rp 14,8 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan program jaminan pensiun yang dimulai sejak 1 Juli 205.
Husni Hasan dalam sambutannya mengatakan, pemerintah Provinsi Banten sangat peduli kepada tenaga kerja baik formal maupun informal.
Ia mengatakan, dari 1,29 juta tenaga kerja di Banten sebanyak 3.800 orang adalah tenaga kerja informal. “Kami sebagai pemerintah terus berusaha agar semua pekerja ini masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Husni mengatakan, di Banten ada sebanyak 390 tenaga pendamping pemberdayaan masyarakat Banten untuk berwirausaha. Oleh karena itu, ia meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan agar bekerja sama dengan tenaga pendamping ini untuk mensosialiasikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita sama-sama bekerja agar semua masyarakat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena jaminan sosial adalah hak asasi warga negara,” kata Husni. (pr/ky)***
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Nasional2 minggu agoHasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031
Hukum2 minggu agoKapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti
Banten2 minggu agoDewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa


































