Empat spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Tangsel tersungkur setelah dihantam timah panas petugas Polres Tangsel.
Keempat pelaku spesialis ranmor yakni Y.A alias Noeng (28), M.G alias Iwul (22), MAS alias Bejo (27) dan AA (21) tertangkap di wilayah Rumpin, Bogor yang merupakan tempat persembunyiannya.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, saat dilakukan penangkapan terhadap keempat pelaku, jajaran Satreskrim Polres Tangsel mendapat perlawanan. Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap empat pelaku.
“Pada saat dilakukan penangkapan, anggota mendapati perlawan sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” katanya di Mapolres Tangsel, Selasa (26/1/2021).
Iman, juga menuturkan jika keempat tersangka sudah melancarkan aksinya selama dua tahun terakhir. Dari hasil aksinya itu, Polres Tangsel berhasil menemukan 10 kendaraan roda dua yang belum sempat terjual.
“Kami berhasil mendapati 10 kendaraan roda dua serta kuncil leter T sebagai barang bukti. Mereka bergerak di wilayah Cisauk, Pamulang dan Ciputat dan sudah menjalankan aksinya sudah dua tahun terakhir,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa.
“Tersangka inisial MAS merupakan residivis kasus 363 (pencurian) dan satu residivis inisila YA kasus 480 penadahan. Keduanya pernah menjadi tahanan di wilayah Tangsel,” tutur Angga.
Lanjut Angga, keempat melakukan aksinya di 10 lokasi diantaranya lima lokasi di Cisauk, empat lokasi di Pondok Aren serta satu lokasi di Ciputat. Meski demikian, Polres Tangsel masih akan mendalami keterangan dari para tersangka.
“Namun masih kita kembangkan, karena ada beberapa masyarakat yang belum melapor. Dan, mereka ini jual putus dengan harga jauh dari harga asli, dikisaran Rp 1 juta sampai Rp 3 juta,” tandasnya.
Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di ancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (PHD/WT)
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis6 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis6 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Nasional6 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis6 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Bisnis6 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM