Empat spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Tangsel tersungkur setelah dihantam timah panas petugas Polres Tangsel.
Keempat pelaku spesialis ranmor yakni Y.A alias Noeng (28), M.G alias Iwul (22), MAS alias Bejo (27) dan AA (21) tertangkap di wilayah Rumpin, Bogor yang merupakan tempat persembunyiannya.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, saat dilakukan penangkapan terhadap keempat pelaku, jajaran Satreskrim Polres Tangsel mendapat perlawanan. Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap empat pelaku.
“Pada saat dilakukan penangkapan, anggota mendapati perlawan sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” katanya di Mapolres Tangsel, Selasa (26/1/2021).
Iman, juga menuturkan jika keempat tersangka sudah melancarkan aksinya selama dua tahun terakhir. Dari hasil aksinya itu, Polres Tangsel berhasil menemukan 10 kendaraan roda dua yang belum sempat terjual.
“Kami berhasil mendapati 10 kendaraan roda dua serta kuncil leter T sebagai barang bukti. Mereka bergerak di wilayah Cisauk, Pamulang dan Ciputat dan sudah menjalankan aksinya sudah dua tahun terakhir,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa.
“Tersangka inisial MAS merupakan residivis kasus 363 (pencurian) dan satu residivis inisila YA kasus 480 penadahan. Keduanya pernah menjadi tahanan di wilayah Tangsel,” tutur Angga.
Lanjut Angga, keempat melakukan aksinya di 10 lokasi diantaranya lima lokasi di Cisauk, empat lokasi di Pondok Aren serta satu lokasi di Ciputat. Meski demikian, Polres Tangsel masih akan mendalami keterangan dari para tersangka.
“Namun masih kita kembangkan, karena ada beberapa masyarakat yang belum melapor. Dan, mereka ini jual putus dengan harga jauh dari harga asli, dikisaran Rp 1 juta sampai Rp 3 juta,” tandasnya.
Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di ancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (PHD/WT)
- Hukum7 hari ago
Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polsek Pondok Aren Amankan Lima Pelajar
- Banten6 hari ago
Bank Banten Terus Berkomitmen Layani Nasabahnya di Seluruh Cabang
- Banten6 hari ago
Bank Banten Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Kembali Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten
- Banten6 hari ago
Bantuan Pesantren dan Beasiswa Penghafal Al-Qur’an Jadi Program Prioritas Airin Rachmi Diany
- Nasional6 hari ago
Dibuka Presiden Jokowi, Forum Air Sedunia ke-10 Resmi Dimulai
- Politik5 hari ago
Airin Rachmi Diany Paparkan Visi Misi di PKB Banten
- Nasional6 hari ago
Forum Air Sedunia, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bagi Kemakmuran Dunia
- Hukum6 hari ago
Polri Amankan 3 Venue Utama World Water Forum 2024