Tangerang Selatan
Evaluasi Program Kerja Kantor Kemenag Kota Tangsel Tahun 2019

TANGERANG (Kabartangsel.com) – Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan pada Selasa (17/12/2019) mengadakan kegiatan tahunan dalam rangka mengevaluasi program kerja tahun 2019 bertempat di hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Kepala Seksi, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Kemenag Kota tangsel ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, yang bertujuan untuk mengavaluasi program kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan efektifitas program kerja tahun berikutnya.
Kepala Kantor yang hadir sekaligus menjadi Narasumber mengingatkan para kepala seksi, KUA, dan kepala madrasah untuk melakukan evaluasi seluruh perjalanan program kegiatan tahun 2019 secara internal, selain meningkatkan kedisiplinan.
“Sebagai pegawai harus terus meningkatkan disiplin, karena dengan disiplin yang tinggi seorang pegawai dapat menyelesaikan semua tugas dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Disiplin itu menyangkut banyak hal, baik waktu, kerja, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Sebagai pegawai kita harus tertib administrasi,” tegasnya.
Kepala Kantor menambahkan bahwa segala sesuatu harus saling mendukung dan bekerja sama, agar setiap pekerjaan dapat dilakukan dengan baik. Untuk itu perlu melakukan reformasi birokrasi dan mengutamakan pelayanan prima.
“Sebagai pegawai, apalagi di lingkungan Kementerian Agama, harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, harus melakukan reformasi keteladanan, karena keteladanan sangat diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, bendahara kantor Kemenag Tangsel, Danny Arief Setiawan, menjelaskan perlunya akurasi data dalam usulan pencairan dana.

“Dalam hal akurasi data kita belum optimal. Diharapkan ke depan setiap usulan pencairan dana sudah dilengkapi dengan data yang betul-betul akurat, telah dilakukan pengecekan berulang kali untuk meminimalisir kesalahatn data yang dapat mengakibatkan terjadinya retur, kesalahan rekening, dan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, akurasi pengajuan anggaran termasuk dalam aspek penilaian Indikator Kinerja Pelaksaan Anggaran(IKPA) suatu satuan kerja.
“Maka, sekecil apapun kesalahan dalam pengajuan anggaran akan berimbas kepada nilai IKPA satuan kerja,” tandasnya.
Diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini segala kelemahan dan kekurangan atas program kerja yang sudah berjalan dapat dikaji kelemahan dan kekurangannya, sehingga ke depan dapat meningkatkan program-program di lingkungan Kemenag Tangsel.
“Programnya semakin baik dan efektif sesuai dengan azas dan aturan yang berlaku serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya di Kota Tangsel,” tutup Danny. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Jabodetabek5 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Banten7 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten7 hari agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek5 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan5 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama




















