Tangerang Selatan
Evaluasi Program Kerja Kantor Kemenag Kota Tangsel Tahun 2019

TANGERANG (Kabartangsel.com) – Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan pada Selasa (17/12/2019) mengadakan kegiatan tahunan dalam rangka mengevaluasi program kerja tahun 2019 bertempat di hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Kepala Seksi, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Kemenag Kota tangsel ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, yang bertujuan untuk mengavaluasi program kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan efektifitas program kerja tahun berikutnya.
Kepala Kantor yang hadir sekaligus menjadi Narasumber mengingatkan para kepala seksi, KUA, dan kepala madrasah untuk melakukan evaluasi seluruh perjalanan program kegiatan tahun 2019 secara internal, selain meningkatkan kedisiplinan.
“Sebagai pegawai harus terus meningkatkan disiplin, karena dengan disiplin yang tinggi seorang pegawai dapat menyelesaikan semua tugas dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Disiplin itu menyangkut banyak hal, baik waktu, kerja, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Sebagai pegawai kita harus tertib administrasi,” tegasnya.
Kepala Kantor menambahkan bahwa segala sesuatu harus saling mendukung dan bekerja sama, agar setiap pekerjaan dapat dilakukan dengan baik. Untuk itu perlu melakukan reformasi birokrasi dan mengutamakan pelayanan prima.
“Sebagai pegawai, apalagi di lingkungan Kementerian Agama, harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, harus melakukan reformasi keteladanan, karena keteladanan sangat diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, bendahara kantor Kemenag Tangsel, Danny Arief Setiawan, menjelaskan perlunya akurasi data dalam usulan pencairan dana.

“Dalam hal akurasi data kita belum optimal. Diharapkan ke depan setiap usulan pencairan dana sudah dilengkapi dengan data yang betul-betul akurat, telah dilakukan pengecekan berulang kali untuk meminimalisir kesalahatn data yang dapat mengakibatkan terjadinya retur, kesalahan rekening, dan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, akurasi pengajuan anggaran termasuk dalam aspek penilaian Indikator Kinerja Pelaksaan Anggaran(IKPA) suatu satuan kerja.
“Maka, sekecil apapun kesalahan dalam pengajuan anggaran akan berimbas kepada nilai IKPA satuan kerja,” tandasnya.
Diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini segala kelemahan dan kekurangan atas program kerja yang sudah berjalan dapat dikaji kelemahan dan kekurangannya, sehingga ke depan dapat meningkatkan program-program di lingkungan Kemenag Tangsel.
“Programnya semakin baik dan efektif sesuai dengan azas dan aturan yang berlaku serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya di Kota Tangsel,” tutup Danny. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional6 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Techno2 minggu ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Nasional6 hari agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”






































