Tangerang Selatan
FSPP Tangsel Miliki Kantor Sekretariat

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meresmikan kantor Sekretariat Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangsel di Gedung Kelembagaan, Jalan Siliwangi No 2 Pamulang, Kota Tangsel, Rabu (02/03/2022). Pada kesempatan yang sama diadakan pelatihan baca kitab yang diikuti para santri dan masyarakat umum.
Di hadapan para kyai dari berbagai Pondok Pesantren (Ponpes) Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa peran FSPP sangat strategis di Kota Tangsel sesuai dengan motto cerdas, modern, dan religius. Untuk mewujudkan aspek religius, tentu salah satunya melalui Ponpes.
“Jika Pondok Pesantren kuat dan maju, maka Insya Allah akan terwujud. Jika Pondok Pesantren lemah, maka kita akan sulit mewujudkan,” ujarnya.
Dirinya berpesan semua elemen organisasi keagamaan yang ada di gedung kelembagaan, perlu kompak untuk memajukan Kota Tangsel. Peran ulama menjadi pencerah bukan saja bagi masyarakat semata, tapi juga kepada pemerintah.
“Berikan masukan, koreksi sesuai dengan kaidah ajaran Islam. Jika ada yang kurang tepat perlu diperbaiki. Semua lembaga keagamaan kita harus kompak. Ponpes bisa memberikan masukan dan bimbingan kepada umaro,” tegasnya.
Dirinya mengakui kerap mendiskusikan masalah peran FSPP di tingkat provinsi bersama Wagub Andika Hazrumy. Sejauh ini FSPP yang ada di Banten menjadi penyaring derasnya informasi dan teknologi. Terlebih di Tangsel berada di perbatasan ibukota secara kultur berbeda, lebih plural dan heterogen.
“FSPP sangat strategis perannya di Provinsi Banten. Banten terkenal memiliki lebih dari 1000 pesantren. Apalagi Tangsel perbatasan dengan DKI. Banyak sekali pengaruh teknologi digital masuk ke Tangsel. Peran ulama bisa memfilter informasi yang masuk. Jangan sampai teknologi berkembang pesat, tapi anak-anak kehilangan agama,” tegasnya.

Dengan demikian diungkapkan, Pemkot Tangsel wajib mendukung keberadaan FSPP. Tak ada kata lain, kecuali dukungan semua pihak kepada lembaga yang mencetak generasi Islami ke depan.
“Menurut kami tidak ada kata lain untuk tidak mendukung kegiatan FSPP dan MUI di Kota Tangsel. Mudah-mudahan dapat ridho dari Allah SWT,” ajaknya.
Ketua Presidium FSPP Kota Tangsel KH Suhada mengungkapkan rasa syukur akhirnya memiliki sekretariat apalagi diresmikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel. Tentu ini satu kehormatan dan kebahagiaan bagi keluarga FSPP. Dengan kehadiran orang nomor dua di Tangsel membuktikan bahwa dukungan kepada Ponpes begitu besar.

“Alhamdulillah dengan diresmikannya kantor FSPP Tangsel menunjukkan keseriusan Pemkot Tangsel dalam memperjuangkan isi dari motto Tangsel yang cerdas modern dan religius. Sisi kecerdasan dan reliabilitas sangat diharapkan dapat diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung secara penuh sektor pendidikan, termasuk di dalamnya pondok pesantren yang menjadi tulang punggungnya,” ucapnya.
Turut hadir, Wakil Ketua Umum MUI KH Hasan Mustofi, Asda 1 Dadang Raharja, Camat Pamulang Mukroni, perwakilan dari Polsek Pamulang, Ketua FKUB Fachruddin Zuhri, serta para pengurus FSPP baik dari Tangsel dan FSPP Banten.
Usai gunting pita sebagai tanda peresmian, dilanjutkan penandatanganan prasasti dan pengalungan sorban oleh KH Suhada kepada Pilar, dan seluruh pejabat yang hadir. (afm/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku





















