Connect with us

Kota Tangerang

Gegara Cemburu, Suami Aniaya Istri Hingga Luka-luka

Suami di Kampung Suka Karya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang tega menganiaya istrinya lantaran cemburu. Akibatnya, istri berinisial NH (33) menderita luka-luka.

Tak lama setelah kejadian, suami berinisial (SRN) pun dibekuk polisi.

Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial SRN (42) tega melakukan penganiayaan diduga karena cemburu korban berkomunikasi chat dengan pria lain.

“Diduga cemburu, pelaku melakukan penganiayaan tersebut menggunakan sebilah kapak, hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ungkap kapolres, Kamis (26/1/2023).

Advertisement

Kapolres menjelaskan, kasus KDRT tersebut terjadi pada hari Selasa (24/1/2023) sekira pukul 06.10 WIB. Akibat penganiayaan ini korban menderita sejumlah luka sejumlah di bagian tubuhnya.

“KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Zain, anggota Reskrim Polsek Teluknaga bersama Polres Metro Tangerang kota juga menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam.

“Barang bukti yang diamankan sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku,” tuturnya.

Advertisement

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 44 Undang Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga dan atau pasal 351 KUHP. (SOL/WT)

Populer