Connect with us

Nasional

Gegara Sayembara Rp50 Juta Lucky Hakim Dipolisikan

Kabartangsel.com, JAKARTA – Aktor peran Lucky Hakim harus berurusan dengan polisi lantaran mantan asistennya, Dini Novianti melporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini dilakukan lantaran Lucky membuat sayembara senilai Rp50 juta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan dirinya. Dini merasa terganggu dengan sayembara itu.

Dini akhirnya menggandeng pengacara Raditya Putra untuk melaporkan Lucky Hakim atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Advertisement

“Melaporkan LH dengan pasal dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Menurut kami postingan (sayembara Lucky) sudah merampas kebebasan warga negara klien kami,” ungkap Raditya Putra di Polda Metro Jaya, Minggu (27/1).

Raditya mengungkapkan bahwa kliennya, Dini tidak bisa datang langsung membuat laporan polisi karena merasa terancam sejak Lucky Hakim melakukan sayembara. Parahnya, anak-anak Dini pun jadi tak tenang menjalani aktivitasnya.

“Karena hari ini sedang merasa terancam termasuk keempat anaknya,” kata Raditya Putra Perdana.

Kasus ini semakin mengerucut ketika Lucky Hakim dan Tiara Dewi melaporkan mantan asistennya, Dini Novianti ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dini dituding telah menggelapkan uang senilai Rp8,8 miliar.

Advertisement

Tak hanya melaporkan Dini ke polisi, Lucky juga melakukan sayembara senilai Rp 50 juta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan mantan asistennya tersebut. Sayembara itu dilakukan karena menurut Lucky, Dini tak memiliki iktikad baik.

Source

Populer