Nasional
Acara Deklarasi Dukung Jokowi Disorot, Ganjar: Nek Prei Entuk Toh?

Kabartangsel.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengklaim acara deklarasi kepala daerah terhadap capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin tak menyalahi aturan. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung Sabtu lalu (25/1) itu digelar saat masa libur para kepala daerah di Jateng.
“Lha ora opo-opo toh, kan nek prei entuk toh? Nek prei entuk, kan ak wes ngomong (Ya nggak apa-apa kan, kan kalau libur boleh kan? Kalau libur boleh, kan saya sudah bilang),” ujarnya saat dijumpai di Kantor Gubernuran, Kota Semarang, Senin (28/1).
Ganjar menyebut acara tersebut hanya diikuti oleh para kader dari partai pengusung Jokowi-Ma’ruf saja. Kepala daerah yang partainya tidak mendukung paslon nomor urut 01 itu memang tidak diundang.
“Saya sampaikan kemarin, kita harus taat regulasi, tahu etika dan pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Sehingga yang mau kampanye benar-benar, ya harus ngambil cuti. Kecuali hari libur, maka saya ngambilnya hari libur,” terang Politisi PDIP tersebut.
Sebelumnya, deklarasi dukungan pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf Amin digelar di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1). Sebanyak 36 kepala dan wakil kepala daerah di Jawa Tengah ikut dalam deklarasi tersebut.
Deklarasi tersebut diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tidak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung Jokowi-Ma’ruf.
Sedangkan 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Hanya 27 yang hadir dari 31 yang menyatakan dukungan, karena empat kabupaten izin tidak bisa hadir. Yakni Kabupaten Rembang, Temanggung, Banjarnegara dan Blora.
Acara ini kemudian mengundang perhatian dari paslon nomor urut 02. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Jateng Prabowo-Sandi berencana mengadukan acara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bukan menuduh, hanya saja mereka ingin mengetahui, apakah kegiatan tersebut benar-benar sudah sesuai ketentuan atau belum.
Juru bicara Badan Pemenangan Daerah (BPD) Jateng Prabowo-Sandi, Sriyanto Saputro mengatakan, pengaduan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Secepatnya biar disiapkan tim advokasi,” ucapnya, kemarin (27/1).
(JPC)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
























