Hukum
Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya Pacarnya di Dalam Lift Hotel Jakbar
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti viralnya sebuah video dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap wanita di dalam lift salah satu hotel di wilayah Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pria berinisial MBA sudah diamankan jajaran Polsek Cengkareng.
“Terlapor diduga namanya Saudara MBA, ini sudah diamankan oleh rekan-rekan dari Polsek Cengkareng,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Ade Ary menuturkan, setelah pria tersebut diamankan oleh polisi, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pendalaman.
“Selanjutnya dilakukan pendalaman pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya, kronologisnya seperti apa, ini sedang dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
“Kami juga mengimbau bahwa tolong dalam menyelesaikan permasalahan, diselesaikan dengan baik ya, tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum ataupun merugikan orang lain. Dan kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video viral memperlihatkan adanya seorang wanita yang diduga dianiaya oleh pacarnya di dalam lift salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
Video peristiwa tersebut diunggah di media sosial Instagram melalui akun dengan nama pengguna @merekamjakarta, di mana dalam video tersebut terlihat seorang wanita diduga di-chokeslam, dicekik kemudian dibanting ke lantai, oleh seorang pria.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya peristiwa yang terjadi terhadap korban perempuan berinisial A (20) diduga oleh MB (20) dan kini sedang dalam penanganan polisi.
“Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng,” kata Hasoloan dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).
Adapun kronologis peristiwa tersebut, kata Hasoloan, terjadi pada hari Selasa (11/8/2024) yakni ketika korban dan pelaku datang ke lokasi di sekitar TKP untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku.
“Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung. Sehingga korban mengajak pelaku pulang. Pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” tukasnya. (pmj)
- Nasional6 hari ago
Dukungan Indonesia untuk Wabah Mpox di Afrika
- Bisnis6 hari ago
AEON Resmikan Supermarket ke-8 di Kawasan Citra Raya Tangerang
- Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Ajak Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sinergi dan Kolaborasi Bangun Tangsel
- Sport7 hari ago
Indonesia Tahan Imbang Arab Saudi 1-1, Satu Poin Penting Diraih Skuad Garuda
- Banten3 hari ago
Raffi Ahmad Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024
- Banten4 hari ago
Ulama dan Tokoh Agama di Banten Dukung Andika Hazrumy dan Airin Rachmi Diany di Pilkada 2024
- Pemerintahan6 hari ago
Atasi Kekeringan, Pemkot Tangsel Bangun Sumur Bor Hingga Distribusikan Air Bersih untuk Warga
- Sport3 hari ago
Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kapan, Jam Berapa, Tayang Dimana?