Artis Gisella Anastasia resmi melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan video syur yang mirip dirinya tersebut, pada Jumat (25/10/2019). Terkait penyebaran video yang mecantumkan namanya, Gisel berharap agar orang pertama yang menyebarkan video itu berhasil ditangkap polisi.
“Kalau sejauh ini masih akun yang menyebarkan yang juga ikutan ngepost. Tapi target kita pengin banget sih dapetin yang pertama kali memfitnah dengan menggabungkan foto itu tujuannya ya,” kata Gisel usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10/2019).
“Cuma yang lain juga, yang menyebarkan juga kita ikut laporkan juga,” sambungnya.
Kendati demikian, Gisel belum bisa membeberkan secara pasti siapa pihak yang melakukan hal tersebut. “Kalau dugaan sementara belum ada ya, kan ini luas banget random sekali. Kita nggak tahu, nggak ada tersangka yang gimana-gimana. Ini kan benar-benar yang random aja. Saya sial aja kena beginian,” ujarnya.
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin mengatakan bawha pihaknya menyampaikan barang bukti tersebut ke pihak kepolisian. “Sudah kita laporkan dan buktinya tadi sudah disampaikan ke pihak kepolisian oleh Gisel. Selanjutnya kita akan menunggu panggilan dari pihak penyidik yang menangani perkara kita laporkan hari ini,” kata Sandy.
Pasal yang disangkakan dalam laporan adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (pmj/kts)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














