Artis Gisella Anastasia resmi melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan video syur yang mirip dirinya tersebut, pada Jumat (25/10/2019). Terkait penyebaran video yang mecantumkan namanya, Gisel berharap agar orang pertama yang menyebarkan video itu berhasil ditangkap polisi.
“Kalau sejauh ini masih akun yang menyebarkan yang juga ikutan ngepost. Tapi target kita pengin banget sih dapetin yang pertama kali memfitnah dengan menggabungkan foto itu tujuannya ya,” kata Gisel usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10/2019).
“Cuma yang lain juga, yang menyebarkan juga kita ikut laporkan juga,” sambungnya.
Kendati demikian, Gisel belum bisa membeberkan secara pasti siapa pihak yang melakukan hal tersebut. “Kalau dugaan sementara belum ada ya, kan ini luas banget random sekali. Kita nggak tahu, nggak ada tersangka yang gimana-gimana. Ini kan benar-benar yang random aja. Saya sial aja kena beginian,” ujarnya.
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin mengatakan bawha pihaknya menyampaikan barang bukti tersebut ke pihak kepolisian. “Sudah kita laporkan dan buktinya tadi sudah disampaikan ke pihak kepolisian oleh Gisel. Selanjutnya kita akan menunggu panggilan dari pihak penyidik yang menangani perkara kita laporkan hari ini,” kata Sandy.
Pasal yang disangkakan dalam laporan adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (pmj/kts)
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan2 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf














