Hukum
Guru Besar UI Dukung Langkah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk, mendukung langkah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang menelusuri indikasi adanya uang hasil penjualan Narkoba dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Iya saya dukung pokoknya, intinya saya mendukung langkah Kabareskrim itu,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Hamdi menilai, apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya adalah langkah yang sangat tepat. Sebab, menurut Hamdi, hal itu sebagai langkah untuk mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.
“Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hamdi mendorong Kabareskrim dan jajaran untuk mengusut tuntas masalah ini.
“Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu, jadi money laundrying nanti itu,” katanya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan Narkoba untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah.
Indikasi tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu,” ungkapnya.
Agus menyampaikan, dalam pelaksanaan penegakan hukum, harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas. Sebab, Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu Serentak 2024. (red)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























